Mohon tunggu...
Michaerden
Michaerden Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Football and Others

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

KPU Menutup Rekapitulasi, 3 Warisan Tak Ternilai dari Pemilu Kali Ini!

21 Maret 2024   18:48 Diperbarui: 23 Maret 2024   08:40 538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
The Biggest Election Year in History | The New Yorker 

Rabu malam, 20 Maret 2024, di tengah aksi unjuk rasa terkait hasil Pemilu 2024, KPU RI resmi menetapkan hasil Pemilu (serentak) Tahun 2024 melalui Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024. Penetapan ini dibacakan dalam Rapat Pleno yang dihadiri oleh para Saksi dari berbagai pihak. Di sini akan merangkum hasil Pemilu 2024:

Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden:

Pasangan Prabowo-Gibran keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara 96.214.691 suara (58,58%).

Pasangan Anies-Muhaimin berada di posisi kedua dengan perolehan suara 40.971.906 suara (24,95%).

Pasangan Ganjar-Mahfud berada di posisi terakhir dengan perolehan suara 27.040.878 suara (16,47%).

Pemilihan Legislatif (DPR, DPD, DPRD):

PDI-P kembali menjadi partai pemenang dengan perolehan suara 25.387.279 (16,72%).

Partai Golkar berada di posisi kedua dengan perolehan suara 23.208.654 (15,29%), (Pemimpin parlemen).

Partai Gerindra berada di posisi ketiga dengan perolehan suara 20.071.708 (13,22%).

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berada di posisi keempat dengan perolehan suara 16.115.655 (10,62%).

Partai Nasdem berada di posisi kelima dengan perolehan suara 14.660.516 (9,66%).

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berada di posisi keenam dengan perolehan suara 12.781.353 (8,42%).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun