Mohon tunggu...
Dhany Wahab
Dhany Wahab Mohon Tunggu... Penulis - Lembaga Kajian Komunikasi Sosial dan Demokrasi [LKKSD]

IG/threads @dhany_wahab Twitter @dhanywh FB @dhany wahab Tiktok @dhanywahab

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Komisi 1 DPRD dan KPU Bekasi Cek Data Penduduk

23 Juni 2020   18:05 Diperbarui: 30 Juli 2020   21:02 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok KPU Kabupaten Bekasi

Komisi 1 DPRD dan KPU Kabupaten Bekasi, Senin (22/6) mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi untuk melakukan pengecekan data kependudukan.

Kunjungan dilakukan sebagai tindaklanjut rapat kerja Komisi 1 DPRD dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi pada Jum’at (19/6) yang membahas persiapan rencana pemilihan kepala daerah.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini dan Sekretaris, Muhammad Jamil serta Komisioner KPU Kabupaten Bekasi, Ahmad Fauzie Usman diterima oleh Kepala Disdukcapil, Hudaya dan jajaran di ruang kerjanya.

"Kami ingin memastikan upaya yang dilakukan oleh Disdukcapil dalam pelayanan kependudukan sekaligus mengecek jumlah penduduk Kabupaten Bekasi yang sudah terdata dan memiliki e-KTP, "jelas Ani.

Sebelumnya dalam rapat kerja bersama KPU Kabupaten Bekasi, Sekretaris Komisi 1 DPRD, Muhammad Jamil menanyakan tentang kemungkinan penambahan jumlah kursi DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilu tahun 2024.

Sesuai aturan UU Pemilu, Kabupaten/Kota yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 3 juta orang maka alokasi kursi DPRD sebanyak 55 kursi. Pendataan jumlah penduduk yang dilakukan oleh Disdukcapil mempunyai korelasi dengan proses pengusulan tambahan kursi DPRD Kabupaten Bekasi.

"Sinergitas dan koordinasi perlu dilakukan oleh Disdukcapil, KPU dan Bawaslu untuk memastikan data pemilih yang valid dan akurat, terlebih saat ini KPU sedang melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,"kata Jamil.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil (Disdukcapil) Hudaya mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan peningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

"Kami menghimbau masyarakat agar proaktif dalam pengurusan dokumen kependudukan, saat ini blanko e-KTP sudah tersedia di semua kecamatan sehingga kami sudah tidak menerbitkan suket,"jelasnya.

Sedangkan Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi, Ahmad Fauzie Usman menjelaskan dalam melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, KPU senantiasa berkoordinasi dengan Disdukcapil.

"Proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan setiap bulan, kepada warga diharapkan dapat melaporkan perubahan dan memperbaharui data melalui Disdukcapil, kantor kecamatan atau menghubungi layanan pemutakhiran data pemilih di kantor KPU,"pungkasnya.**

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun