Mohon tunggu...
Dewi Maryam
Dewi Maryam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Efektivitas Hukum di Dalam Masyarakat

14 November 2022   13:27 Diperbarui: 14 November 2022   15:05 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

EFEKTIVITAS HUKUM DI DALAM MASYARAKAT 

Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta 

Nama Kelompok

1. Dewi Maryam 202111014

2. Hani 202111032

3. Muhammad Nadzimu W 202111044

4. Arief Junarto 202111055

5. Diyah Siti Fauziyah 202111078

6. Viona Khurotun Nisa 212111009

Salah satu hal yang menarik dari pembahasan tentang pelaksanaan hukum di dalam masyarakat adalah kenyataan bahwa pelaksanaan hukum tersebut bisa berjalan efektif dan juga bisa sebaliknya. Penting sekali bagi kita sebagai mahasiswa hukum untuk mengetahui apakah pelaksanaan hukum dimasyarakat sudah berjalan efektif atau belum.      

Efektivitas hukum merupakan kemampuan hukum untuk menciptakan situasi atau kondisi seperti yang dikehendaki oleh hukum. Bisa diartikan juga bahwa efektivitas hukum merupakan tolak ukur dari penerapan hukum di masyarakat itu sendiri. Maka dari itu, tulisan ini akan membahas lebih dalam lagi terkait bagaimana efektivitas hukum di dalam masyarakat itu sendiri. Apakah benar efektif atau tidak? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun