Baca juga: Sumber Hukum Islam IJMA
F.Analisa:
Macam-macam sumber hukum islam di bagi menjadi 4 bagian,antara lain:
1.Al-Quran sebagai sumber hukum utama
2.Hadist atau sunah
Pembagian hadist ada 2 yaitu:
a.matan yaitu bunyi yang lengkap dalam susunan kalimat
b.Sanad yaitu bagian yang menjadi dasar  untuk dapat di percaya atau tidaknya suatu hadist
3.Ijma' yaitu kesepakatan para Ulama
4.Qiyas yaitu menyamakan suatu peristiwa yang tidak ada hukumnya.
G.Referensi:Para dosen-dosen institut teknologi sains nahdhatul ulama.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!