Mohon tunggu...
dewi febrianti
dewi febrianti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Sains Al-Qur'an

Kesempatan bukanlah hal yang kebetulan, Kamu sendiri yang menciptakannya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Korupsi

14 Januari 2021   19:16 Diperbarui: 14 Januari 2021   19:24 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Korupsi adalah tindakan setiap orang dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi  yang juga menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. 

Rasanya korupsi sudah tak asing lagi dinegeri tercinta ini sudah menjadi  budaya di Indonesia. Hal tersebut rupanya sangat merugikan suatu negara dan yang paling dirugikan adalah rakyat (kita). Sebaiknya orang-orang yang melakukan korupsi mendapatkan hukuman yang sepantasnya dan perlu diamankan agar tidak berkelanjutan berkedok pejabat tetapi nyatanya merekalah oknumnya. Namun di Indonesia sendiri para koruptor dengan bebasnya bisa tertawa seolah mereka tak tahu apa yang sedang terjadi dengan keuangan negara.

Harusnya pemerintah atau masyarakat lebih meningkatkan dan mengefektifkan hukuman agar oknum-oknum tersebut lebih merasa jera. Jika kita ingin bersama-sama memberantas korupsi yang dapat kita lakukan adalah niat dari diri kita sendiri dengan tidak melakukan hal-hal yang menjuru ke "Korupsi". 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun