Mohon tunggu...
Desya AdrimiyaPuspita
Desya AdrimiyaPuspita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa aktif yang terletak di kampus jakarta, yang mempunyai keterkaitan tentang berkomunikasi dengan baik, kuliner, dan mengetahui seseorang lebih dalam karena mempunyai kepekaan yang cukup tinggi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Tindakan Kejahatan Melalui Media Sosial

22 Maret 2023   04:20 Diperbarui: 22 Maret 2023   04:24 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada era modern saat ini, perkembangan teknologi sudah tidak diragukan lagi. Teknologi yang semakin canggih dengan mengikuti perkembangan zaman membuat aktivitas kehidupan manusia melekat terhadap teknologi, terutama pada teknologi komunikasi dan informasi. 

Dimana dampak positif yang dirasakan adalah memudahkan manusia untuk berkomunikasi tanpa batas ruang waktu, pengetahuan dan informasi yang begitu mudah didapatkan melalui internet yang diikuti oleh munculnya media sosial. Namun, apakah kehadiran media sosial bagi manusia akan selalu berdampak positif?

Media sosial merupakan situs pribadi yang dimiliki oleh individu untuk melakukan hubungan interaksi dengan individu lain dalam jejaring sosial, baik itu digunakan untuk berkomunikasi maupun berbagi informasi dalam tujuan tertentu. Media sosial menawarkan berbagai platform yang dapat digunakan, seperti Twitter, Instagram, Whatsapp, dan lainnya.

Media sosial merupakan platform yang sangat digemari oleh kalangan anak muda. Contohnya pada aplikasi Instagram, yang sejauh mana dijadikan untuk mempresentasikan kehidupan seseorang bergantung pada "likeable". Penggunaan media sosial bagi anak muda membangun hubungan relasi pertemanan di dunia maya. 

Melalui foto profile pada akun pribadi masing-masing yang merupakan unsur dalam menjalin hubungan pertemanan. Terlebih bagi perempuan di media sosial, menjalin hubungan teman yang banyak dilihat dari paras wajah yang cantik melalui postingnya foto pada akun pribadinya, belum lagi ketika mereka memiliki jumlah likes dan followers yang banyak. 

Interaksi melalui media sosial sama hal nya dengan interaksi langsung yang tidak bebas begitu saja untuk dilakukan. Adanya aturan hukum UU ITE di Indonesia menjadi rujukan bagi masyarakat menjaga etika dalam bermedia sosial. Akan tetapi, masih banyak dijumpai masyarakat yang kurang bertanggungjawab dalam melakukannya, sehingga timbulnya perilaku cyber crime yang tidak diinginkan. Bentuk perilaku tindakan kejahatan di media sosial ini berbagai macam, ada yang berupa penipuan, cyberbullying, pelecahan seksual, dan lain-lain.

Hasil survey Ditch the Label mengatakan bahwa  sebanyak 42% pengguna media sosial sering mengalami cyberbullying melalui Instagram. Merujuk pada hasil survey UNICEF U-Report 2021 juga, ada 2,777 anak muda di usia 14-24 tahun, sebanyak 45% mengalami cyberbullying. 

Cyberbullying adalah suatu tindakan berupa intimidasi, pelecahan, komentar jahat yang dilakukan secara sengaja dan terus menerus secara online. Cyberbullying menjadikan saran bagi individu untuk melakukan bunuh diri karena timbulnya depresi pada dirinya. 

Media sosial juga dapat menyebabkan pelecehan seksual secara online melalui bentuk ajakan atau menggoda pada chat direct message atau komentar pada sebuah postingan foto. Merujuk pada hasil riset yang dilakukan oleh firma keamanan digital, bahwa perempuan yang mengalami pelecehan seksual secara online berada pada usia dibawah 30 tahun.

Pemuda dalam bermedia sosial mengakibatkan adanya proses membanggakan diri untuk mereprensentasikan dirinya ke-khalayak public. Karena salah satu karakteristik individu dalam melakukan aktivitasnya untuk mendapatkan citra dari orang luar. Terkadang mereka menunjukkan kegiatan sehari-harinya melalui postingan yang terkadang cukup privasi. 

Contoh pengguna Instagram yang memposting foto dirinya terlalu terbuka dan kurang sopan dengan tujuan untuk mendapatkan pujian "cantik" dan likes yang banyak. Hal ini dapat mengakibatkan publik yang melihat postingan tersebut terangsang hasrat seksualnya dan berujung untuk memuaskan hasratnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun