Mohon tunggu...
Deny Wicaksono
Deny Wicaksono Mohon Tunggu... Lainnya - ASN Di Kantor Imigrasi Wonosobo
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hobi Riding dan Main Bola

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenkumham Jateng Dukung Peningkatan Indeks Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

21 September 2023   16:04 Diperbarui: 21 September 2023   16:16 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BALI - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham) Bapak Reynhard Silitonga mendorong peningkatan nilai Indeks Kualitas Kebijakan (IKK). 

Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM menggelar  (Rakornis) yang diadakan di Trans Resort Bali, Rabu 20 September 2023,

"Melihat capaian Indeks Kualitas Kebijakan tahun 2021 sebesar 25,56 dari 100, maka perlu dilakukan peningkatan capaian pada indikator kualitas Kebijakan di lingkungan Kemenkumham Kementerian Hukum dan HAM, salah satunya adalah dengan melalui perbaikan tata kelola kebijakan," tambahnya.

Pada kegiatan acara pembukaan, dihadiri oleh Kepala BSK Kumham, Y Ambeg Paramarta, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM bidang Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia, para Sekretaris Unit Utama Kementerian Hukum dan HAM serta seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia beserta jajaran.

" Tentunya Kanwil Kumham Jawa Tengah akan memberi dukungan dalam perumusan berbagai kebijakan di Kementerian Hukum dan HAM, untuk menghasilkan kualitas kebijakan yang lebih baik dan sempurna dalam melayani masyarakat," kata Hantor yang ditemui usai kegiatan selaku PLT. Kakanwil Jateng.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun