Warga Indonesia saat ini sedang disibukkan dengan persiapan mudik. Jika mengikuti arahan dari pemerintah, tanggal 28 Maret 2025 jadi awal mula cuti bersama dan libur lebaran. Bila kesehatan terganggu selama perjalanan mudik, akankah akses dan fasilitas kesehatan tetap siaga? Apa langkah yang harus kita ambil bila mengalami kendala tersebut.
Akses Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran 2025
Meski sudah memasuki libur lebaran, BPJS Kesehatan tetap berkomitmen dan memastikan agar peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan mulai dari administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan.
BPJS Kesehatan akan mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, seperti menerapkan piket layanan di kantor cabang mulai tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025 (mulai pukul 08.00-12.00 waktu setempat), hingga pelayanan administrasi via WhatsApp (PANDAWA) yang bisa diakses setiap hari selama 24 jam.
Para peserta JKN bisa memanfaatkan berbagai jenis layanan, di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Untuk layanan digital, peserta bisa mengakses melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan.
Jadi ketika dalam perjalanan mudik kita memerlukan akses dari BPJS Kesehatan, pastinya sudah tak bingung lagi kan harus gimana.
Pentingnya Portabilitas Dalam Program JKN
Prinsip portabilitas dalam BPJS Kesehatan adalah peserta dapat memperoleh layanan kesehatan dimana dan kapan saja tanpa dibatasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Jadi, peserta yang menjalani mudik lebaran tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya lebaran.