Mohon tunggu...
Dennis Baktian Lahagu
Dennis Baktian Lahagu Mohon Tunggu... Lainnya - Penghuni Bumi ber-KTP

Generasi X, penikmat syair-syair Khairil Anwar, fans dari AC Milan, penyuka permainan basketball.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tanah Longsor dan Kualitas Bangunan Jalan Raya

7 Desember 2022   20:59 Diperbarui: 15 Desember 2022   18:46 356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: tvOneNews.com

Namun tanah dibawah jalan labil dan longsor sehingga jalan raya diatasnya sangat rawan untuk dilalui. Bahkan tembok penahahan tanah amblas akibat kelabilan tanah.

Dua peristiwa diatas pada umumnya selalu mewarnai kejadian tanah longsor di nusantara yang berkaitan dengan jalan raya. Kondisi geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan menciptakan karakteristik daratan yang terdiri dari dataran rendah dengan ketinggian dibawah 200 meter diatas permukaan laut (dpl) dan dataran tinggi atau pegunungan diatas 200 meter dpl. Geografi yang sedemikian memunculkan topografi yang tidak merata pada sebagian besar dataran pulau-pulau di Indonesia. Dataran rendah lebih banyak berada pada daerah pinggiran pantai. Semakin ke tengah daratan akan semakin tinggi. Jejeran pegunungan dan lembah akan banyak ditemui.

Rupa topografi  tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pembangunan jalan raya di Indonesia. Mau tidak mau jalan akan dibangun melintasi lereng-lereng pegunungan atau melintas diatas bukit-bukit kecil yang memungkinkan. Sebuah tantangan khususnya bagi para arsitek, tenaga teknik serta para insinyur untuk berinovasi menghasilkan konstruksi jalan raya yang berkualitas dan berumur panjang. 

Perhatikan jalan-jalan yang dibangun melintasi Pegunungan Bukit Barisan di Pulau Sumatera. Seolah-olah seperti ular panjang yang meliuk-liuk di pegunungan. Hal serupa juga dapat kita lihat disebagian besar pulau-pulau lainnya di Indonesia yang kondisinya hampir sama.

Begitulah yang terjadi. Apabila dikemudian hari kita mendengar berita tanah longsor yang menimpa jalan raya, tidak ada keterkejutan lagi mendengarnya.

Hanya saja, perlu juga kita mengarahkan perhatian dan pandangan mengulik kualitas pembangunan jalan raya di banyak tempat di Indonesia, khususnya di daerah-daerah. Kualitas jalan yang rendah dan berada pada kawasan rawan bencana, tentu harus menjadi perhatian kita. 

Kewenangan menyediakan sarana dan prasara jalan raya yang dimiliki daerah diharapkan dapat dipergunakan dengan baik, melibatkan kajian empirik-akademik serta menempatkan kualitas sebagai prioritas. Jalan raya adalah hak warga negara yang dibangun dengan pendanaan yang berasal dari pajak penerimaan negara. Ibarat sedang hujan deras, jangan baru mencari payung ketika derasnya hujan sudah membasahi tubuh kita.

.....

Ditengah rintiknya hujan yang masih mengguyur, Binsar yang sedari awal sudah mengenakan jas hujan mengarahkan pandangannya ke seberang jalan yang longsor. Perkiraannya, panjang jalan amblas itu sekitar 60 meter. Tidak bisa dilalui kendaraan sama sekali. Sebuah bangunan besar ikut terseret erosi tanah. Di dinding depannya ada sebuah papan nama bangunan miring namun tulisan pada papan tersebut masih jelas terbaca, Kantor Desa Fadoro Hunogoa. Ternyata sebuah balai desa, pikir Binsar. 

Sayang sekali harus rusak berat.  Terlihat olehnya beberapa orang berjalan kaki kebawah melewati tanah berlumpur untuk bisa sampai di sisi sebelah. Demikian sebaliknya. Mereka berjalan kaki untuk sampai ke seberang. Sebuah excavator terparkir di gundukan tanah sebelah bawah.

Sebagian orang-orang masih berkumpul di rumah-rumah yang tidak terdampak tanah longsor.  Mungkin untuk menghindari hujan yang mulai menderas. Binsar masih berdiri dipinggir jalan yang putus. Fokus memperhatikan orang-orang yang lalu lalang disekitarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun