Mohon tunggu...
demipmkp
demipmkp Mohon Tunggu... Mahasiswa Universitas Diponegoro

Mahasiswa Prodi Akuntansi Perpajakan Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Financial

Mahasiswa Undip Dampingi UMKM RW 01 Mangunsari Hitung Modal, Harga Pokok, dan Pajak Usaha

17 Agustus 2025   22:41 Diperbarui: 17 Agustus 2025   22:46 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahasiswa KKN-T 145 Universitas Diponegoro mengadakan program pendampingan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di RW 01 Mangunsari, Kecamatan Gunungpati. Kegiatan ini berfokus pada perhitungan modal awal, penentuan harga pokok penjualan (HPP), dan pemahaman pajak sederhana untuk meningkatkan pengelolaan usaha warga.

Program yang digagas oleh Elsa Pardede, mahasiswa Akuntansi Perpajakan, ini bertujuan membantu UMKM memiliki pencatatan keuangan yang rapi dan akurat. Dengan metode pelatihan langsung, peserta diajak menghitung modal usaha, memisahkan biaya tetap dan variabel, hingga menentukan harga jual yang tepat berdasarkan HPP.

Selain itu, peserta juga diberikan simulasi perhitungan pajak UMKM sesuai peraturan yang berlaku, seperti PPh Final 0,5 persen. Materi disampaikan dengan bahasa sederhana dan contoh yang relevan, sehingga mudah dipahami bahkan oleh pelaku usaha yang baru memulai.

Pendampingan ini melibatkan studi kasus dari usaha warga setempat, sehingga peserta dapat langsung mempraktikkan cara menghitung dan mencatat transaksi usahanya. Setiap peserta juga dibekali booklet panduan berisi langkah-langkah perhitungan modal, HPP, dan pajak untuk digunakan secara mandiri.

Wawancara Bersama Ibu Nina Sebagai Salah Satu Pelaku UMKM di RW 01 Mangunsari, Kamis (31/07/2025)  (Sumber: Khaizatul Muna)
Wawancara Bersama Ibu Nina Sebagai Salah Satu Pelaku UMKM di RW 01 Mangunsari, Kamis (31/07/2025)  (Sumber: Khaizatul Muna)

Menurut Elsa, pencatatan keuangan yang benar tidak hanya membantu pemilik usaha mengetahui keuntungan, tetapi juga menjadi dasar pengambilan keputusan. "Dengan data yang rapi, UMKM bisa menetapkan harga yang adil, mengelola biaya, dan memenuhi kewajiban pajak," ujarnya.

Salah satu pelaku UMKM, Mbak Nina, mengaku pendampingan ini membuka wawasan baru dalam mengelola usahanya. "Saya jadi tahu cara menentukan harga jual yang pas dan menghitung pajak dengan benar," ungkapnya.

Ketua RW 01 Mangunsari, Ibu Tri, berharap pendampingan seperti ini terus berlanjut. "Warga jadi lebih percaya diri mengelola usahanya, dan ini berdampak pada kesejahteraan keluarga," tuturnya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun