Mohon tunggu...
Della Theresia
Della Theresia Mohon Tunggu... Mahasiswa

Hobi saya, menulis artikel dan gemar membaca selain itu saya juga suka menonton film dan mendengarkan musik. Saya orang yang berkepribadian kalem dan tidak suka menjadi pusat perhatian.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Apakah Nyawa Bisa Dibayar dengan Permintaan Maaf? Rakyat Membara atas Kasus Polisi Lindas Ojol

29 Agustus 2025   09:52 Diperbarui: 29 Agustus 2025   18:37 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masyarakat tidak boleh membiarkan kasus ini tenggelam begitu saja seperti banyak kasus serupa di masa lalu. Tekanan publik yang konstruktif dan pengawasan media yang konsisten diperlukan untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.

Kesimpulan

Nyawa tidak dapat dibayar dengan permintaan maaf. Meski permintaan maaf dari Kapolri menunjukkan pengakuan kesalahan, hal itu hanya langkah awal dari perjuangan panjang mencari keadilan. Proses hukum yang fair, reformasi institusional yang menyeluruh, dan komitmen untuk mencegah terulangnya tragedi serupa adalah yang sesungguhnya dibutuhkan.

Kematian pengemudi ojol di Pejompongan harus menjadi titik balik bagi institusi kepolisian Indonesia. Tidak boleh ada lagi nyawa yang melayang sia-sia karena kelalaian atau arogansi aparat. Keadilan bukan hanya milik yang berkuasa, tetapi hak setiap warga negara, termasuk pengemudi ojol yang hanya sedang mencari nafkah untuk keluarganya.

Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, dan semoga tragedi ini menjadi pelajaran berharga untuk membangun Indonesia yang lebih berkeadilan bagi semua.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun