Mohon tunggu...
Davin Setiya Budi
Davin Setiya Budi Mohon Tunggu... Wiraswasta - S.Pd.

Jika kita ingin mendapatkan sesuatu yang belum pernah kita dapatkan, maka kita harus berusaha dengan cara yang belum pernah kita lakukan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Warga Banyuwangi Yang Terdampak Covid-19, Ajukan Diri Sebagai Penerima Bansos Disini!

18 Mei 2020   10:42 Diperbarui: 18 Mei 2020   10:57 349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pelaporan bansos banyuwangi

Wisata Banyuwangi | Adalah salah satu sektor yang paling terkena dampak pandemi covid-19. Hampir semua warga yang bekerja di sektor pariwisata mengalami penurunan penghasilan selama berbulan-bulan terakhir.

Terkait dengan masalah pandemi covid-19 yang memberikan efek karambol disemua sektor kehidupan tersebut. Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten Banyuwangi tetap berusaha dengan giat memperjuangkan keluhan masyarakat. Salah satunya adalah penyaluran bantuan sosial (bansos) yang merata kepada semua masyarakat.

Skema bantuan yang dirancang untuk melakukan distribusi bansos untuk mengurangi efek peningkatan angka kemiskinan sementara ini sudah tertuju untuk 193.000 Kepala Keluarga sesuai data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Banyuwangi.

Namun, pemerintah juga menyadari bahwa dalam proses pendistribusiannya seringkali mengalami ketidakmerataan yang berakibat keluhan masyarakat setempat.

Tidak perlu menggerutu dan mencaci maki para kepala desa atau RT/RW sekitar tempat tinggal Anda, segera laporkan diri Anda secara online sebagai warga yang pantas menerima bansos.

Guna mengatasi masalah tersebut, pemerintah Banyuwangi menyediakan sistem online pelaporan bansos bagi warga terdampak. Adapun syarat-syarat penerima adalah sebagai berikut.

Pelaporan Online

S&K Penerima Bansos Banyuwangi:

  1. Berdomisili di Banyuwangi (dengan bukti KTP).
  2. Bukan penerima PKH, BPNT, BLT Dana Desa, Bansos Tunai Kementerian Sosial, Bantuan Pangan Prov. Jatim, dan Jaring Pengaman Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
  3. Laporan Anda akan dicek ulang dan dire-integrasi dengan data Smart Kampung untuk mengecek NIK dan KK calon penerima bantuan. Jika memang belum menerima bantuan, permohonan Anda diproses ke tahap selanjutnya. Jika sudah pernah menerima bantuan, otomatis pengajuan ditolak.

Siapa saja Yang Boleh Melaporkan Diri?

  1. Calon penerima bantuan dengan mengisi form online yang telah disediakan.
  2. Masyarakat luas yang mengetahui tetangga atau warga sekitarnya yang dinilai perlu mendapatkan bantuan namun belum menerima bantuan.

Bantuan yang diberikan berupa: paket sembako setiap bulan selama masa tanggap darurat COVID-19.

Cara Pengajuan Online

  1. Masuk ke website resmi pemerintah berikut https://corona.banyuwangikab.go.id/pelaporanbansosbanyuwangi 
  2. Klik tombol hijau di bagian bawah artikel
  3. Isi biodata Anda dengan benar sesuai data KTP beserta alasan kenapa berhak menerima bansos
  4. Klik kotak Saya Bukan Robot
  5. Lalu klik tombol KIRIM

Tunggu informasi selanjutnya yang akan disampaikan oleh ketua RT/RW di tempat tinggal Anda.

Teriring doa semoga pandemi ini lekas selesai dan sektor kebanggaan Banyuwangi, yaitu wisata Banyuwangi, segera kembali dibuka dan warga  Banyuwangi sehat selalu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun