Hari pengumuman pemenang tiba. PT Sejahtera dinyatakan sebagai pemenang lelang, dan proyek senilai miliaran rupiah resmi berjalan. Semuanya terlihat legal, tetapi di balik itu ada jaringan aktor yang telah bekerja memastikan hasil akhirnya sesuai kepentingan mereka.
Bab 4: Dampak dan Pembongkaran Jaringan
Namun, tidak semua orang diam. Seorang auditor internal mulai mencurigai lonjakan harga alat kesehatan yang jauh di atas harga pasaran. Investigasi dilakukan, dan satu per satu aktor dalam jaringan ini mulai terseret. Bukti transaksi dan komunikasi antara A, P, dan K akhirnya terbongkar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan, dan skema yang selama ini tersembunyi akhirnya terungkap. Pak Andi, Rina, dan Budi harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatan mereka.
Namun, pertanyaannya: Apakah jaringan ini benar-benar terputus, atau hanya akan digantikan oleh aktor lain dalam sistem yang belum sepenuhnya berubah?
Analisis dengan Teori Jaringan Aktor (ANT) Callon (1986)
Dalam kasus ini, korupsi terjadi bukan hanya karena individu yang serakah, tetapi karena adanya jaringan yang memungkinkan praktik tersebut terjadi. Aktor manusia (A, P, dan K) bekerja sama dengan aktor non-manusia seperti kebijakan pengadaan, sistem administrasi, dan celah hukum yang membuat korupsi berjalan dengan mulus.
Untuk memutus jaringan ini, diperlukan perubahan sistemik, seperti regulasi yang lebih ketat, transparansi dalam pengadaan, serta pengawasan yang lebih independen. Selama jaringan ini tetap ada, maka aktor-aktor baru bisa saja menggantikan peran mereka yang tertangkap, dan korupsi akan terus berulang.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI