Mohon tunggu...
David Maulana24
David Maulana24 Mohon Tunggu... mahasiswa

saya mahasiswa uin raden mas said surakarta hoby olahraga

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Analisis artikel Implementasi hukum islam di Indonesia,sebuah perjuangan politik konstitusionalisme

18 September 2025   11:44 Diperbarui: 18 September 2025   13:23 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Tugas analisis artikel kelompok 3
* Aulia Mursyida 232121215
* David maulana afriandi saputra 232121206
* Dony Fajar Alfiyanto 232121176

1. Apa itu politik hukum & politik konstitusionalisme?

Dari artikel tersebut yang kami ambil kalau politik hukum itu basically arah dan strategi negara dalam bikin aturan hukum. Jadi hukum itu tidak lahir netral, tapi hasil "drama politik" siapa yang lagi pegang kuasa. Sementara politik konstitusionalisme lebih ke bagaimana  konstitusi dipakai buat ngerem pemerintah agar tidak otoriter, plus ngasih ruang ke warga negara buat tetap dilindungi hak-haknya. Intinya: hukum bukan cuma teks, tapi hasil tarik-menarik kepentingan politik.

2. Kedudukan hukum Islam dalam sistem hukum nasional

posisi hukum Islam di Indonesia unik banget. Karena mayoritas penduduk kita muslim, otomatis hukum Islam nyelip di banyak aturan nasional. Misalnya UU Perkawinan, Peradilan Agama, Perbankan Syariah, sampai perda-perda syariah di daerah. Tapi hukum Islam tidak otomatis jadi hukum negara, dia masuk pelan-pelan lewat akomodasi politik. Jadi sifatnya seperti "sumber inspirasi" dan jadi filter moral dalam sistem hukum nasional.

3. Peran kami dalam perjuangan politik hukum

Kalau ditanya peran, sebagai anak muda gen Z, kita bisa:

* Melek hukum & politik: tidak boleh cuek sama isu-isu hukum, karena hukum itu ngatur hidup kita sehari-hari.
* Kritis tapi open-minded dukung masuknya nilai-nilai Islam dalam hukum nasional, tapi tetap respect sama keberagaman.
* Ikut menyarakan aspirasi bisa lewat organisasi, komunitas, bahkan medsos buat ngedorong kebijakan yang adil, tidak diskriminatif, dan sesuai nilai moral.
* Jadi bagian perubahan entah nanti lewat profesi (pengacara, hakim, akademisi) atau lewat aktivisme sosial, kita bisa ikut perjuangkan politik hukum yang lebih pro rakyat dan sesuai prinsip keadilan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun