Mohon tunggu...
Daud Ginting
Daud Ginting Mohon Tunggu... Freelancer - Wiraswasta

"Menyelusuri ruang-ruang keheningan mencari makna untuk merangkai kata-kata dalam atmosfir berpikir merdeka !!!"

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Meluruskan Degradasi Arti Debt Collector

25 Maret 2024   17:28 Diperbarui: 28 Maret 2024   02:59 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Tribunnews.Com

Para debitur juga dalam menyalurkan pinjaman harus telaten melakukan survey kelayakan pemberian kredit, jangan hanya berorientasi pada pencapaian target penyaluran kredit.

Pemberian kredit kepada konsumen oleh perusahaan jasa keuangan juga jangan mengabaikan unsur kelayakan pemberian kredit, misalnya tergiur dengan pemberian kredit dengan DP (Down Payment) kecil. 

Kredit DP Kecil, apalagi DP nol persen dalam jangka panjang memberikan keuntungan lebih besar bagi debitur dibandingkan pemberian kredit dengan DP besar. Apalago jika hal itu dilakukan dengan jangka waktu kredit sangat panjang, misalnya 5 tahun.

Namun debitur harus menyadari pemberian kredit dalam jangka waktu panjang memberi peluang lebih besar terjadi kredit macet, karena ada unsur ketidakpastian diwaktu akan datang, misalnya bencana alam, kondisi moneter maupun gangguan usaha dan penghasilan nasabah.

Sesuai dengan namanya kredit, credo berarti percaya, maka hubungan yang terjalin antara debitur dengan kreditur harus tetap mengutamakan rasa saling percaya untuk mengatasi masalah dan kehadiran bad debt collector.

Debt Collector tidak menakutkan, tetapi bad debt collector lah yang perlu dihindari lewat jalan menghindari terjadi bad debt atau kredit bermasalah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun