Diakui bahwa memang dalam RUU Sisdiknas tidak tercantum aturan terkait TPG, namun para guru bisa mendapatkan penghasilan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, Anindito meminta agar para guru tetap tenang dan tidak khawatir merespon isu yang tersebar. Tunjangan guru akan tetap ada, walaupun dengan skema yang berbeda.
Semoga apa yang disampaikan oleh Kepala BSKAP Kemendikbudristek ini bukan hanya sebuah hiburan bagi para guru yang saat ini sedang khawatir akan nasib hidup mereka.Â
Tetap semangat para guru. Ingatlah selalu akan julukanmu. Guru tidak hanya sebagai pahlawan, tetapi pahlawan tanpa tanda jasa.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI