Mohon tunggu...
Hendrikus Dasrimin
Hendrikus Dasrimin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Scribo ergo sum (aku menulis maka aku ada)

Kunjungi pula artikel saya di: (1) Kumpulan artikel ilmiah Google Scholar: https://scholar.google.com/citations?user=aEd4_5kAAAAJ&hl=id (2) ResearchGate: https://www.researchgate.net/profile/Henderikus-Dasrimin (3)Blog Pendidikan: https://pedagogi-andragogi-pendidikan.blogspot.com/ (4) The Columnist: https://thecolumnist.id/penulis/dasrimin

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

TPG, antara Pahlawan Tanpa Tanda Jasa dan Harapan agar Jasa Mereka Dihargai

30 Agustus 2022   06:49 Diperbarui: 1 September 2022   07:39 1031
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi seorang guru yang sedang mengajar. (sumber: Shutterstock via kompas.com)

Diakui bahwa memang dalam RUU Sisdiknas tidak tercantum aturan terkait TPG, namun para guru bisa mendapatkan penghasilan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, Anindito meminta agar para guru tetap tenang dan tidak khawatir merespon isu yang tersebar. Tunjangan guru akan tetap ada, walaupun dengan skema yang berbeda.

Semoga apa yang disampaikan oleh Kepala BSKAP Kemendikbudristek ini bukan hanya sebuah hiburan bagi para guru yang saat ini sedang khawatir akan nasib hidup mereka. 

Tetap semangat para guru. Ingatlah selalu akan julukanmu. Guru tidak hanya sebagai pahlawan, tetapi pahlawan tanpa tanda jasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun