Mohon tunggu...
Hendrikus Dasrimin
Hendrikus Dasrimin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Scribo ergo sum (aku menulis maka aku ada)

Kunjungi pula artikel saya di: (1) Kumpulan artikel ilmiah Google Scholar: https://scholar.google.com/citations?user=aEd4_5kAAAAJ&hl=id (2) ResearchGate: https://www.researchgate.net/profile/Henderikus-Dasrimin (3)Blog Pendidikan: https://pedagogi-andragogi-pendidikan.blogspot.com/ (4) The Columnist: https://thecolumnist.id/penulis/dasrimin

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menjaga Marwah Guru Demi Pendidikan yang Berkualitas

2 Agustus 2022   09:00 Diperbarui: 2 Agustus 2022   18:40 499
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perubahan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan kekinian, terus diupayakan. Semuanya yang dilakukan hanya dengan satu tujuan, yakni agar mutu pendidikan kita semakin hari semakin baik.  Namun apalah artinya semunya itu jika tidak diimbangi dengan profesionalisme seorang guru, sebagai salah satu komponen penting yang berperan di dalamnya.

Lima Syarat Profesi Guru 

Guru sebagi suatu profesi memiliki lima syarat:

Pertama, memiliki latar belakang pendidikan yang relevan. 
Dalam hal ini seorang guru harus memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang keahlian yang digelutinya. Mari kita lihat kenyataan di lapangan. Tetapi dengan catatan, jangan melihat di kota-kota besar. Di sana pasti anda akan menemukan banyak guru yang sedang antri melamar di sekolah-sekolah. Kita coba berangkat jauh ke pelosok. Di sana banyak sekolah yang kekurangan guru. Guru PNS sulit ditempatkan di sana. Mereka yang honorer pun enggan mengajar karena kecilnya honorarium. Terpaksa orang-orang yang relah untuk menjadi pahlawan tanpa tanda jasa, menjadi guru sekalipun tidak berlatar belakang pendidikan sebagai guru.

Kedua, memiliki organisasi profesi. 
Dewasa ini keorganisasian profesi guru memiliki beberapa bentuk, antara lain Persatuan Guru Republik Indonesia, Forum Guru Indonesia, Federasi Guru Independen Indonesia. Keragaman tersebut menjadi pertanyaan, apakah organisasi tersebut hanya bersifat perkumpulan atau sudah menjelma menjadi organisasi profesi yang bertugas menjaga profesionalisme anggotanya.

Ketiga, adanya jenjang karier.
Guru sebagai jabatan fungsional memiliki jenjang karier sesuai dengan Permenag PAN RB No 16 Tahun 2009 Pasal 17 yaitu guru pertama, guru muda, guru madya, guru utama.

Keempat,  adanya kode etik profesi.
Persatuan Guru Republik Indonesia menetapkan 9 kode etik guru. Satu diantaranya adalah "Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila". Kode etik guru merupakan perisai yang akan menjaga marwah profesi guru sekaligus tameng untuk menjaga moral dan karakter baik sehingga diguguh dan ditiru oleh peserta didik.

Kelima, memiliki legalitas kompetensi.
Seorang guru dinyatakan professional jika sudah mendapatkan sertifikat sebagai bukti legal atas kompetensi yang dimilikinya. Hal ini akan menjadi persoalan tersendiri jika dikaitkan dengan persyaratan pertama tentang latar belakang pendidikan.

Dua Kategori Profesi Guru

Profesi guru selama ini dikategorikan ke dalam dua pandangan yaitu profesi terbuka atau profesi tertutup. Disebut profesi terbuka artinya siapapun juga dengan latar belakang pendidikan apapun bisa menjadi guru. Hal ini tentu bertentangan dengan teori profesi yang harus ditopang oleh latar belakang pendidikan yang jelas.

Profesi tertutup berarti profesi guru hanya bisa dimasuki oleh seseorang yang berlatar belakang pendidikan bidang pendidikan keguruan. Pada beberapa kasus, pandangan guru profesi tertutup sedikit terbantahkan dengan adanya guru yang latar pendidikannya bukan pendidikan keguruan namun memiliki prestasi yang sangat baik.

Tantangan pendidikan di masa depan tentu akan jauh lebih berat dibanding masa sekarang. Visi Indonesia tahun 2045 menginginkan Indonesia menjadi salah satu negara kelompok ekonomi maju, dimana untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan SDM yang handal dan berkulitas tinggi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun