Tidak dapat disangkal, tegas Ahmad Husein, bahwa sistem sentralisasi mengakibatkan birokrasi yang tidak sehat, stagnasi dalam segala lapangan pembangunan daerah.
Sehingga mengakibatkan seakan-akan seluruh rakyat menjadi apatis dan kehilangan inisiatif, apalagi adanya unsur-unsur dan golongan-golongan yang tidak bertanggung-jawab yang hendak memaksakan kemauan mereka yang tidak sesuai dengan alam pikiran rakyat Indonesia yang demokratis dan bersendikan ke-Tuhanan.
Keadaan yang seperti itulah, tegas Ahmad Husein, pada umumnya menjadi latar belakang dan sebab musabab dari tumbuhnya gerakan daerah di Sumatera Tengah (sekarang Sumatera Barat) dan daerah-daerah lain.
Jelaslah bahwa perjuangan atau gerakan-gerakan tersebut bersumber dari tujuan yang suci ke arah pembinaan suatu masyarakat yang adil, makmur dan berwatak, seperti berbahagia di bawah pemerintahan oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat; di mana terkandung unsur-unsur persamaan, bukan saja dalam lapangan politik dan hukum, tetapi juga persamaan dalam lapangan ekonomi, sosial dan kebudayaan.
Ada tempatnya kiranya pemimpin negara berterima kasih kepada gerakan-gerakan rakyat di daerah-daerah, yang ingin mencegah pembelotan cita-cita Proklamasi 1945, yang disebabkan oleh usaha tidak jujur dari pemimpin-pemimpin yang berkuasa di masa lalu.
"Tetapi alangkah kecewanya saya mendengar reaksi-reaksi dari beberapa pemimpin dan golongan di ibu kota ini, seakan-akan gerakan-gerakan yang timbul di daerah itu adalah suatu kesalahan besar. Saya menolak keras dan tegas segala provokasi dan propaganda palsu yang dilancarkan oleh siapa pun yang mencap perjuangan suci rakyat di daerah-daerah sebagai gerakan separatisme, agen imperialisme dan nama-nama lain. Apabila kita boleh berkata tentang penghianatan, maka sejarahlah yang telah dan akan menentukannya," demikian Ahmad Husein.