Mohon tunggu...
Darwis
Darwis Mohon Tunggu... Pendidik

Seorang pendidik yang sedang mengintegrasikan ilmu, amal, dan kebermanfaatan untuk menggali potensi diri dalam karya ilmiah baik di dunia pendidikan dan sosial, serta membangun koneksi yang bermakna, Alumnus Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya. dan sedang mengabdi di STIE Bakti Bangsa

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

SINERGI KOPDES MERAH PUTIH DAN PRINSIP EKONOMI ISLAM : Membangun Nilai, Memajukan Bangsa

5 Agustus 2025   17:38 Diperbarui: 5 Agustus 2025   17:38 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar : ilustrasi AI

PRINSIP-PRINSIP EKONOMI ISLAM : LANDASAN KEADILAN

Gambar : Ilustrasi AI
Gambar : Ilustrasi AI

Ekonomi Islam berakar pada ajaran Al-Qur’an dan Sunnah. Tujuan utamanya bukan hanya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga keadilan distribusi, pencegahan eksploitasi, dan keberkahan harta. Berikut beberapa prinsip kunci:

1. Larangan riba: Mencegah praktik pinjaman berbunga tinggi yang menjerat rakyat kecil.

2. Larangan gharar dan maysir: Menghindari spekulasi dan ketidakpastian dalam transaksi.

3. Zakat dan infak: Menjadi mekanisme redistribusi kekayaan secara spiritual dan sosial.

4. Musyarakah dan mudharabah: Konsep kerjasama usaha berbasis bagi hasil, bukan bunga.

5. Kepemilikan terbatas: Islam mengakui kepemilikan pribadi, namun dengan tanggung jawab sosial.

Jika prinsip-prinsip ini diterapkan dalam pengelolaan koperasi desa, maka koperasi tidak hanya menjadi alat ekonomi, tapi juga sarana ibadah dan keadilan sosial.

TITIK TEMU : SINERGI KOPERASI DESA MERAH PUTIH DENGAN EKONOMI ISLAM

Sinergi keduanya bisa terjadi dalam banyak aspek:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun