Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Johnny Plate Tersangka Korupsi Jelas Bukan Politisasi Hukum

22 Mei 2023   23:10 Diperbarui: 22 Mei 2023   23:10 393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada Rabu, 17/5/2023, Menkominfo Johnny Gerald Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI dalam kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung tahap 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh langsung memberi respon atas penetapan tersangka korupsi Sekjen Partai NasDem itu pada hari yang sama. Dalam konferensi persnya yang diadakan di Menara NasDem, Jakarta Pusat, itu kelihatan Surya Paloh menahan amarahnya. Ia tidak bisa menerima penetapan status tersangka korupsi dan ditahannya Johnny Plate itu. Meskipun dalam pernyataan, itu ia  menata kata-kata seolah-olah menghormati proses hukum. Ia menata kata seolah-olah ia yakin tidak ada intervensi politik dan kekuasaan atas penetapan tersangka Johnny Plate, itu tetapi sebenarnya ia bermaksud sebaliknya.

Surya Paloh memang juga ahli menata kata, sama dengan Anies Baswedan, bakal capres yang diusung Partai NasDem bersama dengan PKS dan Partai Demokrat. Bedanya cara penyampaian Surya paloh dengan kata-kata yang berapi-api, terutama saat berorasi. Sedangkan Anies dengan cara yang terdengarnya santun. Tapi keduanya sama saja. Antara ucapan dan perbuatan tidaklah selaras.

Surya Paloh mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum terhadap Sekjen NasDem yang sedang berjalan di Kejagung RI. Ia bilang, ia percaya tidak ada intervensi politik dan kekuasaan di dalamnya. Tetapi bersamaan dengan itu ia mengatakan juga bahwa penetapan tersangka Johnny Plate itu mengusik peraasaannya bahwa intervensi itu ada.

Surya Paloh berkata, "Jadi proses hukum ini harus kita hormati. Kami tetap hormati ini. Tapi sukar untuk mengusik apa yang terjadi di dalam perasaan emosi diri saya."


"Semoga saja godaan-godaan yang mengatakan pada saya, ini tidak terlepas dari intervensi politik, tidak benar. Ini tidak terlepas daripada intervensi kekuasaan, juga tidak benar. Ini godaan pada diri saya, dan saya sudah katakan tidak benar itu."

Lebih lanjut, ia menambahkan pihaknya bakal menyerahkan kepada hukum alam jika nantinya benar adanya intervensi dari kekuasaan di balik penetapan tersangka tersebut.

"Kalau benar, mungkin hukum alam nanti yang akan dihadapkan kepada itu. Jadi sekali lagi saya tegaskan kita menghargai proses hukum."

Surya mengaku, ia telah bertanya kepada Johnny Plate, apakah ia terlibat dalam kasus korupsi itu atau tidak, dan Johnny menjawab, tidak. Seolah-olah jawaban Johnny itu bisa dijadikan bukti bahwa ia tidak terlibat.

Surya juga secara tersirat mengatakan ia tidak bisa menerima Johnny Plate diborgol setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

"Kalau tidak ada pendalaman lebih untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih memberatkan. Ya semakin lebih sedih lagi kita terlalu mahal dia untuk di borgol. Dalam kapasitas dirinya sebagai menteri, sebagai sekjen partai terlalu mahal, terlalu mahal," kata Surya.

Padahal, sudah merupakan suatu prosedur standar di kejaksaan Agung bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dan ditahan, maka saat diantar ke rumah tahanan Kejaksaan dan ditampilkan di depan publik, tangannya harus diborgol. Sama seperti di KPK. Tidak ada yang diistimewakan. Justru dengan statusnya sebagai Menkominfo, pemborgolan itu semakin sangat layak untuknya.

Irfan Wahyudi, Wakil Dekan III FISIP Universitas Airlangga menulis di Kompas (22/5/2023), kasus ini menjadi ironi di tengah semangat Indonesia menjadi "hub" telekomunikasi global. "Sebagai regulator dan operator kebijakan, tidak semestinya Menkominfo mengambil keuntungan dari situasi ini."

Dari pernyataannya tersebut di atas tampak Surya Paloh sesungguhnya hendak menuduh bahwa penetapan Johnny Plate sebagai tersangka, diborgol, dan ditahan itu tak lepas dari intervensi politik dan kekuasaan. Bukan proses hukum biasa. Dalam hal ini ia ingin menuduh Presiden Jokowi berada di balik semua itu. Mengingat hubungan ia dengan Jokowi semakin memburuk pasca ia membawa NasDem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal capres. Sosok yang ia tahu tidak disukai Jokowi, sosok antitesa dari Jokowi. Padahal NasDem masih berada di koalisi pendukung Presiden Jokowi. Tiga menteri Jokowi adalah kader NasDem.

Penjelasan Surya Paloh yang mengatakan, ia sendiri telah langsung bertanya kepada Johnny Plate, apakah ia terlibat dalam kasus korupsi itu, dan dijawab tidak oleh Johnny. Merupakan pernyataan yang naif. Seolah-olah dengan penyangkalan itu, bisa menjadi bukti Johnny tidak terlibat.

Setali tiga uang dengan Surya Paloh. Pada Rabu yang sama (malamnya), setelah bertemu dengan Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Anies pun memberi pernyataan persnya terkait penetapan Johnny Plate sebagai tersangka korupsi.

Anies mengatakan, ia berharap penetapan Sekjen NasDem itu tidak ada kaitannya dengan sikap politik NasDem. Ia berharap bahwa tidak benar hal itu adalah upaya menjegalnya dalam kontestasi politik.

Dengan keahliannya menata kata, Anies mengatakan menghormati proses hukum yang dihadapi Johnny Plate. Tapi bersamaan dengan itu secara tersirat menyatakan sebaliknya. Nama Allah pun dibawa-bawa.

Anies menyatakan, penetapan Johnny Plate sebagai tersangka korupsi itu merupakan sebuah cobaan Tuhan yang harus mereka hadapi. Dia berkata, Tuhan akan selalu berpihak kepada kebenaran.

"Tadi di ruangan kita ngobrol, kita diskusi, kita menyampaikan dengan dekat, pribadi-pribadi yang tak bergeming, pribadi-pribadi yang teguh dalam sikap, memilih untuk menghadapi ini semua, cobaan, tantangan yang muncul atas konsekuensi-konsekuensi, keputusan-keputusan, dengan keyakinan bahwa Tuhan, Allah SWT, akan berpihak kepada kebenaran," Anies saat konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat (17/5/2023).

Dengan kalimat itu sesungguhnya yang hendak dikatakan Anies adalah sama dengan Surya Paloh. Bahwa penetapan Johnny Plate sebagai tersangka itu merupakan intervensi penguasa (Jokowi) sebagai bagian dari upaya menjegalnya maju sebagai salah satu capres di Pilpres 2024. Ia justru menempatkan seolah-olah Johnny Plate berada di pihak yang benar, yang akan dibela Allah SWT.

Namun, Anies ada benar juga. Karena Allah berpihak kepada kebenaran, itulah yang membuat kejahatan korupsi Johnny Plate dan kawan-kawannya terbongkar. Jika belum terbongkar kerugian negara pun bisa jauh lebih besar daripada Rp. 8,2 triliun.

Suatu ironi lagi bahwa Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan bakal capres yang diusungnya, Anies Baswedan, justru tidak bisa menerima bahkan membela Johnny Plate. Bicara saja mereka menghormati proses hukum, tetapi kenyataan dari sikap mereka, tidakdemikian. Padahal Kejaksaan Agung sudah mempunyai bukti-bukti yang lebih dari cukup untuk mengtersangkakan Johnny Plate. 

***

Mengingat saat ini adalah tahun politik, dan status Johnny Plate seorang menteri, dan juga Sekjen Partai NasDem, yang nota bene hubungan Ketua Umumnya sedang tidak baik-baik saja dengan Presiden Jokowi, maka untuk menghindar dari tuduhan diintervensi Presiden Jokowi, sebelum menetapkan Johnny sebagai tersangka itu, Kejaksaan Agung pasti sangat hati-hati saat mendalami kasus tersebut. Setelah benar-benar sangat yakin adanya keterlibatan Johnny barulah mereka bertindak.  Tanpa memiliki minimal dua alat bukti yang kuat mereka tidak akan berani secara sembrono menetapkan Johnny sebagai tersangka korupsi. Hal mana sebelumnya pihak Kejaksaan Agung sudah diingatkan pula oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

"Jadi ini memang harus diteliti berulang-ulang karena beririsan dengan politik, nanti kalau ditindak dibilang ini tindakan politik, karena punya masalah politik, saya bilang hati-hati, tetapi kalau bukti sudah cukup jangan ditunda," Mahfud memperingatkan (17/5/2023).

Justru di masa tahun politik ini, kita pun bertanya-tanya, jika seorang Sekjen melakukan korupsi sampai sedemikian besar, hasil korupsi itu untuk apa saja? Ke mana saja dialirkan?

Secara kasat mata kita pun sudah cukup melihat betapa indikasi korupsi itu sedemikian nyata dan kasat mata. Menara-menara BTS yang dilaporkan telah selesai dibangun dan berfungsi baik. Ternyata sebagian besarnya belum dibangun. Yang sudah dibangun diduga semua tidak berfungsi. Bahkan justru membuat sinyal ponsel di desa yang telah dibangun menara BTS itu hilang. Padahal sebelum menara itu ada, sinyal ponsel di sana masih relatif lebih baik.

Banyak pula menara BTS yang dibangun justru di desa-desa yang sudah ada jaringan internetnya. Padahal seharusnya hanya dibangun di desa-desa yang belum ada jaringan internetnya. Inilah salah satu bukti bahwa pembangunan menara itu dilakukan tanpa melakukan survei lapangan yang seharusnya.

Juga kita melihat sedemikian serakahnya dan teganya korupsi itu dilakukan. Betapa tidak dari anggaran yang sudah dicairkan sebesar Rp. 10 triliun, mereka mengkorupsinya lebih dari 80 persennya, Rp. 8 triliun lebih! Hak masyarakat desa yang berada di daerah 3T yang seharusnya mendapat sinyal ponsel dan jaringan internet yang berkwalitas baik untuk menompang perekonomian dan kehidupan sosialnya dirampok oleh Johnny Plate dan kawan-kawan.

Dikutip dari Koran Tempo edisi20/5/2023. Ditemukan fakta, di beberapa desa yang telah dibangun menara BTS itu. Bukannya sinyal internet muncul dan kuat sesuai dengan maksud pembangunan menara itu. Sebaliknya keberadaan menara BTS itu justru membuat sinyal ponsel di desa tersebut bermasalah alias hilang. Padahal sebelumnya relatif lebih baik.

Seperti yang terjadi di Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. Menara BTS selesai dibangun pada akhir 2021. Menara itu didirikan sekitar 500 meter dari bibir pantai Desa Kamboja, Pulau Maya. Di sekitar area tersebut sama sekali tidak ada rumah penduduk.

"Setelah tower BTS itu dibangun, bukannya sinyalnya makin kuat, malah warga tidak bisa menggunakan ponselnya." Pengakuan Ahmad, seorang warga di desa itu (19/5/2023).

Ia mengklaim sebagian besar warga Pulau Maya geram akan sulitnya akses internet dan sinyal ponsel di sana sejak menara BTS 4G itu dibangun. Bahkan warga setempat berkeinginan merobohkan menara itu karena dianggap mengganggu sinyal ponsel mereka, yang sebelumnya relatif lancar.

Hal yang sama terjadi di Desa Padang, Kecamatan Kepulauan Karimata, Kayong Utara. Keberadaan menara BTS yang baru dibangun itu justru membuat sinyal internet di Desa Padang menjadi tersendat. Padahal sebelumnya sinyal ponsel di sana juga relatif lancar. "Kami bisa mendapat sinyal justru ketika berjalan jauh dari menara BTS menuju bibir pantai." Pengakuan Ocya Ade Putra, seorang warga di desa itu.

***

Mega proyek pembangunan ribuan menara BTS 4G itu dikhususkan untuk daerah-daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T), yang belum mempunyai jaringan internet. Diharapkan dengan pembangunan menara-menara BTS itu jaringan internet akan merata di seluruh Indonesia yang pada gilirannya akan sangat membantu perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat desa di daerah-daerah 3T tersebut.

Program pemerintah itu merupakan bagian dari transformasi digital Indonesia. Yaitu sebuah proses pembangunan dan penggunaan teknologi di bidang informasi maupun komunikasi. Tujuannya adalah untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan aktivitas, mulai dari dunia usaha, pemerintahan, dan keperluan lainnya.

Mega proyek pembangunan menara BTS 4G yang bermasalah itu adalah pembangunan untuk periode 2020 -2022. Terdiri dari pembangunan 7.904 menara, dengan anggaran total sebesar Rp. 28,3 triliun. Seharusnya dikerjakan dalam dua tahap. Tahap pertama sebanyak 4.200 menara ditargetkan harus selesai pada 2021. Tahap kedua 3.704 menara, ditargetkan harus selesai pada2022.

Mahfud MD yang telah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Plt. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), seusai melakukan rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, memberi penjelasan lagi kepada media duduk perkaranya kasus korupsi mega proyek pembangunan 7.904 menara BTS 4G tersebut (22/5/2023). Sebelumnya penjelasan yang sama sudah disampaikan Mahfud pada 19/5/2023.

Mahfud menjelaskan sebenarnya proyek pembangunan BTS itu sudah dimulai sejak tahun 2006, dan berjalan lancar sampai 2019. Masalah baru muncul di tahun 2020 (Johnny Plate mulai menjabat sebagai Menkominfo sejak 23 Oktober 2019). Ketika itu, proyek senilai Rp. 28 triliunan itu dicairkan dulu anggarannya sebesar Rp 10 triliunan untuk tahun 2020-2021. Targetnya ada 4.200 tower BTS yang sudah dibangun dan berfungsi pada kurun waktu itu.

Di ujung tahun 2021, ketika diminta pertanggungjawaban anggaran, ternyata tidak ada tower yang terbangun. Lalu, dengan alasan Covid-19, minta perpanjangan wakyu sampai Maret 2022. Seharusnya itu tidak boleh secara hukum, tapi (toleransi) diberi perpanjangan sampai 21 Maret 2022. Sampai pada waktu itu dilaporkan sekitar 1.100 tower dari 4.200 yang ditargetkan itu sudah dibangun dan berfungsi. Diperiksa dengan satelit, ternyata yang sudah dibangun hanya 958 tower.

Kemudian secara acak diteliti delapan di antaranya. Hasilnya, semua dari delapan sampel itu tidak berfungsi dan tidak sesuai dengan spesifikasi. Sisanya yang belum diperiksa, 950 tower, tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak. Bisa jadi tidak berfungsi juga.

"Tetapi diasumsikan dulu bahwa itu benar, dan itu nilainya hanya sekitar Rp. 2,1 T. Sehingga masih ada penyalahgunaan dana, atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan. Nanti harus dipertanggungjawabkan di pengadilan itu sebesar 8 koma sekian T."

"Ini sama sekali tida ada kaitan dengan politisasi, itu soal uang negara dan ada UU-nya. Dan, Kejaksaan Agung juga ingin dan sudah kami dorong agar ini diselesaikan sebaga masalah hukum."

 Menjawab pertanyaan wartawan, Presiden Jokowi mengingatkan (19/5/2023): "Kita harus menghormati proses hukum yang ada. Yang jelas Kejaksaan Agung profesial dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu."

Untuk lebih memastikan bahwa kasus korupsi Johnny Plate itu sungguh benar murni kasus hukum. Bukan politisasi hukum. Kita lihat saja nanti di pengadilan yang terbuka untuk umum nanti. Dari jalannya pengadilan, pengajuan bukti-bukti dan saksi-saksi akan terlihat semuanya itu.

(dht).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun