Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Benar, Kini Status Arcandra Tahar adalah Stateless

18 Agustus 2016   16:30 Diperbarui: 18 Agustus 2016   16:36 2489
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Arcandra Tahar (Tribunnews.com)

Kenapa Presiden Jokowi begitu ngotot memberi kewarganegaraan Indonesia kepada Arcandra “hanya” untuk bisa mengangkatnya sebagai Menteri. Seberapa besar jasa Arcandra kepada Negara selama ini, padahal ia sebelumnya bermukim di Amerika Serikat selama sekitar 20 tahun?

Seberapa besar kepentingan negara kepada Arcandra Tahar, sehingga ia layak diberi kewarganegaraan Indonesia berdasarkan Pasal 20 UU Kewarganegaraan 2006 itu. Apakah hanya ada satu orang seperti Arcandra yang dimiliki negara ini? Kenapa tidak dicari orang lain saja yang mempunyai kemampuan dan kapabilitas seperti atau melebih Arcandra. Biarlah Arcandra menempuh prosedur normal jika ia pribadi mau mengembalikan status WNI-nya.

Itulah kemungkinan hal-hal yang akan dipersoalkan dan diperdebat oleh lawan-lawan politik Jokowi. Sehingga untuk meladeninya diperlukan pengurasan konsentrasi,  energi dan waktu yang tidak sedikit.

Oleh karena Jokowi tidak senang dengan kegaduhan tak perlu, yang hanya menguras tenaga, membuang banyak waktu, mengganggu produktifitas kerja, maka lebih baik Jokowi memilih oranglain saja sebagai pengganti Arcandra di posisi Menteri ESDM.

Sedangkan untuk Arcandra dijadikan saja penasihat Presiden Jokowi di bidang ESDM. Sedangkan untuk proses kewarganegaraan Indonesia-nya ditempuh proses normal.*****

Artikel terkait:

Arcandra Tahar, Dari Dwi Kewarganegaraan Menjadi Tanpa Kewarganegaraan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun