Mohon tunggu...
Damanhuri Ahmad
Damanhuri Ahmad Mohon Tunggu... Bekerja dan beramal
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ada sebuah kutipan yang terkenal dari Yus Arianto dalam bukunya yang berjudul Jurnalis Berkisah. “Jurnalis, bila melakukan pekerjaan dengan semestinya, memanglah penjaga gerbang kebenaran, moralitas, dan suara hati dunia,”. Kutipan tersebut benar-benar menggambarkan bagaimana seharusnya idealisme seorang jurnalis dalam mengamati dan mencatat. Lantas masih adakah seorang jurnalis dengan idealisme demikian?

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Syekh Burhanuddin dan Ulakan yang Berulayat

11 Desember 2023   08:03 Diperbarui: 11 Desember 2023   08:06 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Komplek makam Syekh Burhanuddin Ulakan, Padang Pariaman. (foto dok damanhuri)

Perjuangan panjang niniak mamak nan berulayat di Ulakan terkait banyak hal di komplek makam Syekh Burhanuddin, setidaknya membuahkan hasil.

Melalui kuasa hukum niniak mamak nan berulayat, Adamsyah, Sabtu 9 Desember 2023 menggelar konferensi pers dengan sejumlah wartawan.

Konferensi pers yang digelar di komplek makam Syekh Burhanuddin ini dihadiri langsung Yusabri Rangkayo Amai Said Datuak Bandaro, niniak mamak nan berulayat.

Kemudian Bukhari Datuak Malelo Pandak, Heri Firmansyah Tuanku Khalifah, dan sejumlah tokoh masyarakat, Imam Khatib nagari.

Adamsyah memberikan apresiasi kepada Polres Padang Pariaman. "Dari sekian tuntutan hukum yang diajukan, sebagian sudah diproses, dan dua tersangka berinisial HT dan AT telah ditahan," katanya.

Dia minta, semua tuntutan itu diproses. "Tuntutan terhadap dugaan perampasan uang makam dan kotak infak Masjid Agung Syekh Burhanuddin yang bernilai ratusan juta, juga diproses secara hukum hendaknya," tegasnya.

Begitu juga soal perusakan prasasti di makam ini, segera diproses secara hukum. "Prasasti ini dibuat Pemkab Padang Pariaman sebagai pengembangan dari cagar budaya di makam Syekh Burhanuddin," sebut Adamsyah.

Prasasti itu adalah pembuktian sejarah, dan pelurusan jenjang kekhalifahan, yang dimulai sejak dari Syekh Burhanuddin hingga Khalifah ke XV sekarang.

Itu ditulis lengkap namanya, lama menjalankan amanah kekhalifahan, sebagai warih bajawek, pusako batarimo sejak dulunya.

Nah, prasasti itu benar yang dirusak. Dirusak oleh oknum, yang oleh kepolisian sudah ditetapkan tersangka. 

Yang tersangka ini punya rentetan panjang dari sejumlah kasus yang terjadi di Ulakan.

Termasuk rentetan perampasan uang makam Rp270 juta, infak Masjid Agung Syekh Burhanuddin, pengrusakan prasasti, pencemaran nama baik terhadap Khalifah ke XV dan niniak mamak nan berulayat itu sendiri.

Melalui jalur hukum ini, Adamsyah selaku kuasa hukum, ingin memberikan arti penting penegakan kebenaran.

Ingin meluruskan, bahwa Ulakan adalah tanah ulayat, yakni ulayat dari Rangkayo Amai Said Datuak Bandaro. Tidak tanah sarikat yang didengungkan oleh orang-orang yang ingin memecah persatuan dan kesatuan Ulakan ini.

"Krarifikasi ini diberikan, kita tidak ingin adanya revolusi sosial di Ulakan ini. Revolusi yang merubah jalan adat dan syarak, merusak tatanan yang jadi pedoman selama ini," ulas dia.

Dia minta Pemkab Padang Pariaman tegak lurus dalam masalah ini, sesuai ketetapan yang sudah jadi pedoman sejak dulunya.

Sementara, Bukhari Datuak Malelo Pandak bersama Yusabri Rangkayo Amai Said Datuak Bandaro menyebutkan, bahwa Ulakan secara adat tidak bisa dilepaskan dari "Rajo nan barampek, Panghulu nan baranam".

"Gantiang putuih biang tabuak, terletak di orang-orang yang memangku jabatan ini," ungkapnya.

Sama dengan jalur syarak dari Syekh Burhanuddin, juga diwarisi sampai sekarang lewat jalur Khalifah.

Mulai dari Syekh Burhanuddin (1006-1111 H), Syekh Idris (1111-1126 H), Syekh Abdul Rahman (1126-1137 H), Syekh Chairuddin (1137-1146 H), Syekh Jalaluddin (1146-1161 H).

Berikutnya, Syekh Abdul Muchsin (1161-1180 H), Syekh Abdul Hasan (1180-1194 H), Syekh Chalaludin (1194-1211 H), Syekh Habibullah (1211-1231 H).

Selanjutnya, Syekh Sultan Khusa'i (1231-1248 H), Syekh Djafarin (1248-1280), Syekh Muhammad Sani (1280-1311 H), Syekh Bonsai (1311-1366 H), Syekh Barmawi (1366-1424 H), dan Heri Firmansyah Tuanku Khalifah (1424-sekarang).

Artinya, sejak dari Syekh Burhanuddin sampai sekarang sudah 15 orang khalifah. Khalifah adalah ilmu yang tidak bisa diolah oleh kaum adat.

Para niniak mamak hanya mengakui keabsahan khalifah yang telah dikalifahi oleh yang sebelumnya, termasuk keilmuan seseorang, oleh khalifah sebelumnya, menjadi faktor tersendiri dalam menetapkan khalifah. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun