Mohon tunggu...
Damanhuri Ahmad
Damanhuri Ahmad Mohon Tunggu... Bekerja dan beramal
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ada sebuah kutipan yang terkenal dari Yus Arianto dalam bukunya yang berjudul Jurnalis Berkisah. “Jurnalis, bila melakukan pekerjaan dengan semestinya, memanglah penjaga gerbang kebenaran, moralitas, dan suara hati dunia,”. Kutipan tersebut benar-benar menggambarkan bagaimana seharusnya idealisme seorang jurnalis dalam mengamati dan mencatat. Lantas masih adakah seorang jurnalis dengan idealisme demikian?

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Syekh Burhanuddin dan Ulakan yang Berulayat

11 Desember 2023   08:03 Diperbarui: 11 Desember 2023   08:06 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yang tersangka ini punya rentetan panjang dari sejumlah kasus yang terjadi di Ulakan.

Termasuk rentetan perampasan uang makam Rp270 juta, infak Masjid Agung Syekh Burhanuddin, pengrusakan prasasti, pencemaran nama baik terhadap Khalifah ke XV dan niniak mamak nan berulayat itu sendiri.

Melalui jalur hukum ini, Adamsyah selaku kuasa hukum, ingin memberikan arti penting penegakan kebenaran.

Ingin meluruskan, bahwa Ulakan adalah tanah ulayat, yakni ulayat dari Rangkayo Amai Said Datuak Bandaro. Tidak tanah sarikat yang didengungkan oleh orang-orang yang ingin memecah persatuan dan kesatuan Ulakan ini.

"Krarifikasi ini diberikan, kita tidak ingin adanya revolusi sosial di Ulakan ini. Revolusi yang merubah jalan adat dan syarak, merusak tatanan yang jadi pedoman selama ini," ulas dia.

Dia minta Pemkab Padang Pariaman tegak lurus dalam masalah ini, sesuai ketetapan yang sudah jadi pedoman sejak dulunya.

Sementara, Bukhari Datuak Malelo Pandak bersama Yusabri Rangkayo Amai Said Datuak Bandaro menyebutkan, bahwa Ulakan secara adat tidak bisa dilepaskan dari "Rajo nan barampek, Panghulu nan baranam".

"Gantiang putuih biang tabuak, terletak di orang-orang yang memangku jabatan ini," ungkapnya.

Sama dengan jalur syarak dari Syekh Burhanuddin, juga diwarisi sampai sekarang lewat jalur Khalifah.

Mulai dari Syekh Burhanuddin (1006-1111 H), Syekh Idris (1111-1126 H), Syekh Abdul Rahman (1126-1137 H), Syekh Chairuddin (1137-1146 H), Syekh Jalaluddin (1146-1161 H).

Berikutnya, Syekh Abdul Muchsin (1161-1180 H), Syekh Abdul Hasan (1180-1194 H), Syekh Chalaludin (1194-1211 H), Syekh Habibullah (1211-1231 H).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun