Mohon tunggu...
damai prayoga
damai prayoga Mohon Tunggu... Lainnya - JustBeBetterThanYourCrush

Mahasiswa Individu yang menyukai Olahraga Beregu

Selanjutnya

Tutup

Money

Prospek Usaha Daging Kambing Indonesia Belum Siap Ekspor?

20 Juni 2020   13:49 Diperbarui: 20 Juni 2020   14:07 1886
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kambing merupakan hewan ternak  kecil  yang  memiliki  banyak kegunaan   dan   manfaat,   disamping   dapat   menghasilkan   daging   untuk memenuhi kebutuhan protein hewani bagi masyarakat, maka produk lainnya juga bisa dimanfaatkan sesuai dengan komoditas yang dihasilkan oleh ternak tersebut. Keberadaan kambing tidak saja dapat menciptakan lapangan pekerjaan maupun lapangan usaha, namun juga mampu memberikan penghasilan dan pendapatan (Djalal, 2009).

Kambing merupakan salah satu ternak penghasil daging yang dijadikan sebagai alternatif sumber protein hewani. Pemeliharaan ternak kambing di Indonesia merupakan salah satu upaya dalam pengembangan usaha peternakan agar dapat memenuhi kebutuhan daging dalam negeri. Usaha untuk meningkatkan jumlah produksi daging kambing baik dalam jumlah maupun kualitasnya dapat dilakukan dengan cara penggemukan. Usaha peternakan dengan cara penggemukan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan konsumsi daging, karena hasil utama dalam usaha penggemukan adalah daging.

Keberhasilan usaha penggemukan dapat dilihat dari bagaimana kualitas dan kuantitas daging yang diperoleh setelah pemeliharaan. Populasi kambing di Indonesia sejak Tahun 1980 hingga 2017 terbilang meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 2,67% per tahun. Hal ini diimbangi dengan peningkatan produksi daging kambing sebesar 2,86% setiap tahunnya. Meskipun Indonesia bukan termasuk produsen utama maupun eksportir daging kambing di dunia, namun sejauh ini konsumsi daging kambing masih mampu tercukupi dari produksi domestik (Sriyani, 2014).

Kambing  merupakan  salah  satu  jenis ternak  ruminansia  penghasil  daging  yang cukup  potensial.  Kambing dapat memanfaatkan bahan alami dan hasil ikutan industri yang tidak dikonsumsi oleh manusia sebagai bahan pakan. Makanan utama ternak kambing adalah  hijauan  berupa rumput lapangan. Hijauan  merupakan sumber  energi  dan  vitamin  yang  baik, namun  kandungan  protein  kasarnya  relatif rendah  dibanding  dengan bahan  pakan  bijibijian, misalnya kacang kedelai dan jagung. Untuk mengetahui sejauh mana prospek komoditi daging kambing dalam mendukung sektor peternakan dan ketahanan pangan di Indonesia, maka diperlukan informasi tentang perkembangan daging kambing di Indonesia yang dilengkapi dengan proyeksi penawaran dan permintaan (Sriyani, 2015).

Perkembangan produksi daging kambing di Indonesia pada periode 2001-2017 cenderung berfluktuasi dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 2,86% per tahun. Total produksi daging kambing di Indonesia pada Tahun 2001 sebesar 48.702 ton tahun dan meningkat menjadi 6785 ton di Tahun 2016. Berdasarkan angka sementara Ditjen PKH pada Tahun 2017 produksi daging kambing  tercatat sebesar 70,02 ribu ton atau naik 3,21% dibandingkan Tahun 2016. Produksi daging kambing tertinggi dicapai pada Tahun 2009 yaitu sebesar 73,83 ribu ton atau naik 11,81% terhadap Tahun 2008. Selama kurun waktu lima tahun terakhir  (2013-2017)  rata-rata  pertumbuhan  produksi  daging  kambing naik  1,45%  per  tahun.

Berdasarkan  Statistik  Peternakan  dan  Kesehatan  Hewan  Tahun 2017, sentra utama untuk populasi kambing di Indonesia selama lima tahun  terakhir  (2013-2017)  berada  di  5  (lima)  provinsi  yaitu  Jateng, Jatim, Jabar, Lampung dan Sumut. Sebesar 20,81% atau 4,03 juta ekor kambing di Indonesia berasal dari Provinsi Jateng. Provinsi sentra populasi kambing berikutnya yaitu Jatim dengan 3,16 juta ekor (16,33%), Jabar dengan 2,07 juta ekor (10,67%),  Lampung dengan 1,29 juta ekor (6,68%) dan Sumut (4,55%). Sisanya sebesar 40,95% merupakan total kontribusi dari provinsi lainnya.

Perkembangan ketersediaan konsumsi daging kambing pada Tahun 2003-2016 cenderung naik dengan rata-rata pertumbuhan 0,79% per tahun. Konsumsi daging kambing Tahun 2003 sebanyak 63,87 ribu ton dan meningkat menjadi 66,75 ribu ton pada Tahun 2016. Ketersediaan konsumsi daging kambing tertinggi dicapai pada Tahun 2009 yaitu 74,03 ribu ton atau naik   11,84%   terhadap   tahun   sebelumnya.

Perkembangan  harga  daging  kambing  di  tingkat  konsumen  selama periode   1983-2016   cenderung   naik   dengan   rata-rata pertumbuhan 12,10% per tahun. Tahun 1983 rata-rata harga daging kambing di tingkat  konsumen  Rp.  2.245/kg  dan  mengalami  kenaikan  harga  setiap tahunnya hingga mencapai Rp. 84.582/kg pada Tahun 2016. Tercatat sejak Tahun  2009  harga  daging  kambing  di  Indonesia  lebih  dari  Rp.  50.000/kg dimana harga daging kambing tertinggi selama 33 tahun terakhir dicapai pada Tahun 2016 yang meningkat 6,72% dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan harga daging kambing yang cukup signifikan dari Tahun 2015 ke Tahun 2016 terjadi di Provinsi Sulawesi Utara dimana harganya meningkat dari Rp. 60.000/kg menjadi Rp. 70.833/kg atau naik 18,06%. Sementara itu, di provinsi sentra seperti Jateng dan Jatim harga daging kambing  juga  mengalami  peningkatan.  Di  Provinsi  Jateng  rata-rata  harga daging kambing di tingkat konsumen meningkat dari Rp. 81.498/kg menjadi Rp. 83.556/kg atau naik 2,53%. Sedangkan di Provinsi Jatim, harga daging kambing  naik  7,105  atau  meningkat  dari  Rp.  74.795/kg  menjadi  Rp 80.107/kg.

Selama periode 2003-2016 Indonesia tercata tidak pernah mengekspor daging kambing. Sebaliknya Indonesia mengimpor daging kambing sejak Tahun 2007 meskipun dengan volume yang tidak banyak. Tahun 2007 Indonesia mengimpor sebanyak 109 ton daging kambing. Volume impor ini berfluktuatif dari tahun ke tahun hingga mencapai 113 ton pada Tahun 2015. Tahun 2016 tercatat tidak ada ekspor maupun impor yang dilakukan oleh Indonesia ntuk komoditas daging kambing. Impor tertinggi dilakukan pada Tahun 2014 sebanyak 818 ton. Seperti halnya perkembangan volume ekspor daging kambing, perkembangan  nilai ekspor  daging kambing selama periode 2003-2016 adalah nol sedangkan nilai impor daging kambing pada Tahun 2007 tercatat 280 ribu US$ dan meningkat menjadi 441 ribu US$. Pada Tahun 2016 tidak ada nilai impor dikarenakan Indonesia tidak mengimpor daging kambing.

Perkembangan populasi kambing di Indonesia selama lima tahun terakhir (2013-2017) terjadi peningkatan dengan rata-rata pertumbuhan 0,62% per tahun. Sedangkan dari sisi produksi, daging kambing di Indonesia selama lima tahun terakhir naik dengan rata-rata pertumbuhan 1,45% per tahun. Sentra produksi daging kambing sebagian besar terdapat di Provinsi Jawa Timur   dengan   kontribusi   24,55%   sedangkan   provinsi   lainnya   hanya berkontribusi kurang dari 17% terhadap total produksi daging kambing Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun