Yang menarik, dalam kasus "Gossip Jalanan", DPR dinilai tidak hanya bereaksi berlebihan, tetapi juga sangat terlambat. Gugatan yang baru muncul pada tahun 2008 terhadap lagu yang dirilis pada 2004 menunjukkan ketidakefektifan respons politik terhadap ekspresi seni. Kritik yang muncul pun lebih menyoroti bagaimana lembaga legislatif seolah memiliki prioritas yang kurang relevan dibandingkan dengan tugas utama mereka dalam membangun kebijakan yang pro-rakyat.
Mau tau nggak mafia di Senayan
Kerjaannya tukang bual peraturan
Bikin UUD ujung-ujungnya duit
Kacau balau
Kacau balau negaraku ini
Referensi
Editor KapanLagi.com. "Soal 'Gosip Jalanan', Slank Siap Layani Gugatan DPR." KapanLagi.com, 8 April 2008. https://musik.kapanlagi.com/berita/soal-gosip-jalanan-slank-siap-layani-gugatan-dpr-lqco0g5.html.
Kompas.com. "Heboh Lagu Gosip Jalanan Masih Berlanjut." Kompas.com, 8 April 2008. https://nasional.kompas.com/read/2008/04/08/18070429/~Nasional.
---------. "Slank: Kami Cuma Nyanyikan Gosip Jalanan." Kompas.com, 7 April 2008. https://megapolitan.kompas.com/read/2008/04/07/18272845/index-html.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI