Pada tahun 2008, dunia musik Indonesia dihebohkan oleh kontroversi yang melibatkan Slank, salah satu band rock yang melegenda di tanah air. Saat itu, Slank sedang sibuk merekam album baru mereka, tetapi perhatian publik justru tertuju pada lagu lama mereka yang berjudul "Gossip Jalanan".
Lagu yang dirilis dalam album PLUR (Peace Love Unity & Respect) pada tahun 2004 tersebut tiba-tiba menjadi sorotan di televisi nasional dan surat-surat kabar. Ini disebabkan oleh liriknya yang "dianggap" menyinggung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Slank segera mendapatkan "teguran" dari BK DPR (Badan Kehormatan).
Lirik yang menjadi perdebatan adalah kalimat: "DPR tukang buat UU dan korupsi." Kalimat sederhana ini menuai reaksi keras dari anggota DPR, yang merasa bahwa lirik tersebut merupakan bentuk penistaan terhadap lembaga legislatif di negara Indonesia.Â
Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Gayus Lumbuun, bahkan menyatakan bahwa lirik tersebut telah "menyakiti" hati DPR dan saat itu segera dikaji apakah kasus lagu ini layak ditindaklanjuti melalui prosedur hukum di negara Indonesia.
Latar Belakang Lagu "Gossip Jalanan"
Menurut Abdee Negara, gitaris Slank, lagu "Gossip Jalanan" terinspirasi oleh isu-isu yang beredar di tengah masyarakat pada kurun waktu itu (sekitar 2000-an atau era pasca-Reformasi).
"Waktu itu, gosip yang beredar di jalanan antara lain ya itu. Kami cuma menyanyikan gosip yang beredar di jalanan. Makanya, judul lagu itu 'Gosip Jalanan'," jelas Abdee dinukil dari Kompas.com pada 7 April 2008.
Lagu ini kemudian dimasukkan ke dalam album Anti Korupsi, yang dirilis khusus sebagai bentuk dukungan Slank terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pada tanggal 24 Maret 2008, Slank bahkan menyerahkan album tersebut secara resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Acara tersebut juga diisi dengan penampilan live Slank, yang terdiri dari Bimbim (drum), Kaka (vokal), Abdee (gitar), Ridho (gitar),dan Ivanka (bass).
Perbedaan Pandangan di Kalangan Anggota DPR
Tidak semua anggota DPR sepakat dengan langkah yang diambil oleh Badan Kehormatan. Ismayatun, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan saat itu, justru menganggap bahwa lagu tersebut tidak perlu dipermasalahkan. Menurutnya, setiap orang memiliki hak untuk berbicara dan mengekspresikan pendapatnya.
"Secara pribadi, orang mau ngomong apa (aja) nggak masalah. Kita punya hak bicara. Tolong dilihat ke dalam seperti apa kami bekerja, kalau dianggap korupsi. Saya tidak menanggapi, tapi kalau itu sebagai kreativitas seni silahkan, tapi tolong dilihat kalau kami bekerja melakukan tanggung jawab kami," ujar Ismayatun seusai rapat tertutup pemilihan Kepala BP Migas di Jakarta, Selasa (8/4), sebagaimana dinukil dari Kompas.com pada 8 April 2008.