Mohon tunggu...
Daffa Dhiya
Daffa Dhiya Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis amatir

Selanjutnya

Tutup

Beauty Pilihan

Dampak Buruk Fast Fashion

14 Mei 2020   17:28 Diperbarui: 8 April 2021   10:50 2255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Fast fashion yang sedang tren di lingkungan (Sumber : Hannah Morgan via unsplash.com)

Kedua, industri fast fashion mengeksploitasi para pekerjanya.

Menurut laporan the guardian yang berjudul Sweatshops are Still Supplying High Street Brands, pabrik-pabrik di Indonesia, Flilipina, dan Sri Lanka tidak membayar upah layak untuk tenaga kerja gabungan yang beranggotakan 100.000 orang. 

Mereka tidak membayar upah minimum yang telah ditetapkan oleh hukum di negara tersebut. Di dalamnya juga mempermasalahkan adanya eksploitasi bagi buruh perempuan karena hasil survei menunjukkan 76% dari tenaga kerja yang disurvei adalah perempuan.

Ketiga, fast fashion melakukan banyak plagiarisme.

Perusahaan fast fashion sering mencuri desain-desain dari desainer pakaian, ilustrator, atau desainer grafis. Terjadinya plagiarisme dalam perusahaan fast fashion adalah hal yang sangat masuk akal, namun tidak bisa ditoleransi. 

Plagiarisme dalam industri tersebut terjadi karena tingginya kuantitas desain yang harus dibuat dan karena konsep fast fashion yang selalu mencoba untuk selalu menyesuaikan dengan tren. Jadi, tingginya kuantitas desain yang harus dilakukan dan waktu desain yang terbatas mengakibatkan plagiarisme yang dilakukan oleh perusahaan fast fashion.

Keempat, fast fashion merupakan pakaian 'pasaran'.

H&M memiliki total 25 toko di Indonesia, Pull&Bear memiliki 14 toko, Bershka memiliki 9 toko, Zara memiliki 13 toko, Uniqlo memiliki 29 toko, dst. Bisa dilihat bahwa industri fast fashion memiliki banyak toko yang tersebar di Indonesia. 

Namun, perlu diketahui bahwa dalam toko tersebut baju yang dijual dan ditampilkan sama dengan toko lainnya, misalnya toko H&M di Jakarta pasti memiliki produk yang sama dengan toko H&M di Surabaya, Bandung, atau kota lainnya yang ada di Indonesia.

Dengan banyaknya toko, tinggnya kuantitas produksi, dan murahnya harga produk, menjadikan fast fashion 'pasaran'. Pasaran di sini maksudnya adalah bahwa baju yang digunakan konsumen fast fashion sangat lazim di masyarakat dan banyak orang yang memiliki suatu produk yang sama. 

Karena banyaknya dampak buruk dari fast fashion seperti kerusakan lingkungan, eksploitasi pekerja, plagiarisme, dan sifatnya yang pasaran, maka kita harus menghindari untuk membeli pakain dari industri fast fashion. Ada beberapa pilihan lain untuk membeli pakaian seperti membeli produk slow fashion atau thrifting.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Beauty Selengkapnya
Lihat Beauty Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun