Mohon tunggu...
Daeng Bang
Daeng Bang Mohon Tunggu... Akuntan - Swasta

Humoris

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Apakah Wanita Shalatnya di Masjid atau di Rumah?

29 Agustus 2023   09:38 Diperbarui: 29 Agustus 2023   09:41 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Hadits di atas menunjukkan bahwa seorang wanita yang hendak pergi ke masjid, hendaklah MEMINTA IZIN dari suami.
Sebagai konsekuensi dari meminta izin, suami boleh saja melarang istri ke masjid jika suami melihat ada maslahat jika istri shalat di rumah dan tidak ke masjid. Jika suami dituntut "harus" mengizinkan, maka redaksi hadits di atas menjadi sia-sia. Karena hal itu artinya bukan meminta izin, tetapi sekedar pemberitahuan kepada suami.

Dari 'Abdullah bin 'Umar r.a, Nabi ,

"Janganlah kalian menghalangi kaum wanita untuk pergi ke masjid Allah"
(Shahih Muslim)

Dari Abu Hurairah, sungguh Rasulullah bersabda ;

 
 

"Janganlah kalian melarang hamba-hamba perempuan Allah (menghadiri) masjid-masjid Allah, akan tetapi hendaklah mereka keluar tanpa memakai wangi-wangian"
(Shahih Abu Dawud)


Lajnah Da' imah menyatakan, "dibolehkan bagi seorang muslimah mengerjakan shalat di masjid. Dan apabila ia meminta izin kepada suaminya untuk mengerjakan shalat di masjid, maka suaminya itu tidak diperkenankan melarangnya dari keinginan itu, selama wanita itu berada dalam keadaan tertutup dan bagian badan yang haram terlihat oleh laki-laki asing pun tidak nampak..." kemudian setelah 'Lajnah melampirkan beberapa dalil dari Al Quran dan As Sunnah, mereka melanjutkan: dan ini adalah nash-nash yang sangat jelas menunjukkan bahwa seorang muslimah yang berpegang teguh dengan adab-adab islam dalam berpakaian (menghindari pakaian ketat) dan menghindari setiap perhiasan pemikat yang bisa menimbulkan fitnah dan menjadikan orang-orang yang lemah iman cenderung kepadanya, tidak memakai wangi-wangian yang dapat menggoda, menimbulkan syahwat bagi pria, agar IA TIDAK DILARANG MENGERJAKAN SHALAT DI MESJID.

Hadits kedua,
Dari Aisyiah r.a :

( )

"Andaikan Rasulullah SAW. tahu apa yang terjadi pada perempuan sekarang, niscaya beliau akan melarang perempuan ke masjid, sebagaimana dilarangnya perempuan Bani Israil"
(HR. Malik, Ibn Khuzaymah, Muslim, dll)

Bagaimanakah perempuan-perempuan Bani Israel dizaman itu yang di maksud Aisyah?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun