Mohon tunggu...
Dadang Sunarwan
Dadang Sunarwan Mohon Tunggu... Lainnya - Pemerhati pendidikan

Mencoba berbagi pengetahuan dan pengalaman melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pendidikan Nonformal: Antara Ada dan Tiada

5 Juni 2023   12:15 Diperbarui: 5 Juni 2023   12:36 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan nonformal sejatinya disandingkan dengan pendidikan formal dalam realisasinya yang bertujuan mencerdaskan bangsa sebagai amanat yang harus dilaksanakan sesuai Pembukaan UUD 1945.

Dari masa ke masa pendidikan nonformal selalu berkiprah yang diakui kehadirannya sangat bermanfaat oleh masyarakat apalagi masyarakat yang termarginalkan dari pendidikan formal. Untuk hal ini, kebijakan pemerintah hadir.

Kebijakan pemerintah terkait dengan pendidikan nonformalpun mengalami pasang surut. Beberapa waktu lalu, kebijakan pemerintah terkait pendidikan nonformal boleh dibilang luar biasa. 

Ada sejumlah produk kebijakan yang berpihak pada pendidikan nonformal tersebut. Mulai dari anggaran sampai dengan perhatian kepada komponen pendidikan nonformal antara lain terkait dengan pendidik dan peserta didiknya.

Dalam struktur kelembagaan, dibentuk beberapa lembaga pemerintah secara khusus menangani pendidikan nonformal mulai dari tingkat pusat sampai ke daerah dengan anggaran yang boleh dibilang memadai yang memungkinkan realisasi pendidikan nonformal berjalan sebagaimana layaknya. 

Meski tetap menghadapi berbagai tantangan yang urung terselesaikan. Apalagi di era sekarang, yang boleh disebut perhatian pemerintah terhadap pendidikan nonformal patut dipertanyakan. Lagi-lagi, masalah pendidikan nonformal masih tetap belum terselesaikan.


Secara kelembagaan, merger dua lembaga besar (seperti di Jawa Barat) yaitu LPMP dan PPPAUDDIKMAS yang kemudian dalam pelaksanaannya cenderung terpusat pada konten pendidikan formal tidak lagi secara khusus membidangi pendidikan nonformal. Hal ini berdampak terhadap penyelenggaraan pendidikan nonformal di daerah menjadi tidak jelas arahnya, hanya sebatas pelengkap pendidikan formal saja. 

Lembaga tersebut misalnya mencoba merealisasikan kebijakan pemerintah terkait program yang digulirkan  yaitu sekolah penggerak. Yang terjamah jelas wilayah sekolah, hampir tidak tersentuh wilayah lembaga nonformal seperti SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) yang dibentuk pemerintah dan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) yang dibentuk masyarakat.

Makanya kedua lembaga nonformal seperti SKB dan PKBM garapan programnya terbatas pada pendidikan kesetaraan berupa bentuk program Paket A, Paket B dan Paket C yang notabene setara dengan SD, SMP dan SMA alias sekolah atau pendidikan formal. 

Program lain yang bersifat insidental dan sekaligus tuntas untuk masyarakat diluar persekolahan cenderung hampir punah. Muncul kemudian istilah SKB=sekolah nonformal milik pemerintah dan PKBM= sekolah nonformal milik masyarakat.

Oleh karena itu, pendidikan diidentikan dengan sekolah meski dalam perundang-undangan dinyatakan bahwa pendidikan jalurnya ada jalur pendidikan formal yaitu sekolah dan pendidikan nonformal melalui lembaga SKB dan PKBM. 

Di masyarakat pun mulai terbiasa dengan menyebut "Sekolah SKB" dan "Sekolah PKBM". Padahal secara akademik, istilah pendidikan formal dan pendidikan nonformal memiliki karakteristiknya sendiri.

Tetapi biarlah istilah itu berlalu, tidak terlalu dipermasalahkan dalam tataran praktisnya. Kita telaah lebih mendalam terkait dengan komponen "Pendidik" sebagai komponen penting dalam pendidikan sekolah maupun pendidikan nonformal.

Ternyata beda nasib antara pendidik di pendidikan formal dan pendidikan nonformal. Hampir setiap tahun ada rekruitment secara sistemik bagi pendidik formal dan nyaris tidak ada rekruitment pendidik nonformal. 

Pendidik yang ada pun tidak ada yang berstatus PNS dan ditempatkan langsung di PKBM (rata-rata PKBM adalah swasta milik masyarakat kecuali ada di suatu daerah ada PKBM negeri sehingga ada yang personilnya PNS). Hanya ada di SKB yang mempunyai personil PNS yaitu namanya pamong belajar.  Meski tidak dapat dipungkiri, ada beberapa lembaga PKBM yang mandiri dengan pengelolaan keuangan mumpuni sehingga mampu mensejahterakan para pendidiknya.

Secara detail, komparasi pendidikan formal- sekolah dengan pendidikan nonformal-SKB/PKBM  dapat disimak dari uraian berikut. Sekolah menyelenggarakan satu jenjang seperti SD, atau SMP atau SMA dengan dilengkapi oleh berbagai program pendidikan nonformal atau sering disebut dengan ekstrakurikulernya. 

Sementara itu lembaga pendidikan nonformal-SKB/PKBM menyelenggarakan beragam program dan jenjang seperti pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C dengan beragam program keterampilan di dalamnya.

Uniknya pendidik nonformal tidak selalu berkualifikasi pendidikan  yang dipersyaratkan. Lebih berdasarkan kompetensi riil yang dibutuhkan masyarakat. Hanya secara kuantitas, jumlah pendidik sering tidak berasio dengan jumlah peserta didiknya alias jumlah pendidik sangat sedikit sekali yang harus menangani beragam program dan banyak jumlah peserta didik.

Kepedulian  menjadi sisi lebih yang dikedepankan dalam pendidikan nonformal. Misalnya, peserta didik yang dianggap "bermasalah" di formal seringkali dikeluarkan tanpa ampun. Kemudian diambil alih oleh pendidikan nonformal untuk difasilitasi peserta didik tersebut sampai berhasil.

Hanya sekali lagi, di era sekarang di republik ini gaung dikotomi pendidikan formal dan pendidikan nonformal cenderung tidak terdengar karena melalui kurikulum merdeka belajar lebih menonjolkan ranah pendidikan formal sebagai cara terbaik pendidikan. Meski di dalam kurikulum merdeka belajar di sebuah sekolah sebenarnya juga menyelenggarakan layanan pendidikan nonformal dengan beragam aktivitas di luar jam sekolah.

Makanya pendidikan nonformal dapat disebut antara ada dan tiada. Ada karena dapat diselenggarakan oleh berbagai pihak termasuk di sekolah dalam berbagai jenjang baik di SD SMP maupun SMA dimana bentuk program tertuang dalam bidang ekstrakurikuler. Tiada karena tidak lagi khusus digarap dalam wilayah pendidikan nonformal dan oleh personil pendidikan nonformal.

Pertanyaan nyelenehnya adalah masih perlukah kehadiran lembaga pendidikan nonformal seperti SKB dan PKBM karena perannya sudah implisit dilaksanakan oleh lembaga formal sekolah  sebagai bagian tak terpisahkan dari realisasi kurikulum merdeka belajar dan program sekolah penggerak?

Jawaban idealnya, sudah pasti sangat diperlukan dalam rangka sekali lagi mencerdaskan bangsa yang kadang belum sepenuhnya dapat ditangani oleh pendidikan formal sekolah.

Realitanya, kehadiran pendidikan nonformal masih dianggap sekedar saja, berdampak segala sesuatunya juga menjadi sekedar saja. Padahal orang-orang idealis dan inovatif bukan tidak mungkin ada di insan pendidikan nonformal hanya tidak terakomodir oleh kebijakan yang ada saat ini sehingga kinerja insan pendidikan nonformal tersebut juga sekedar saja alias setengah hati.

Ekses negatif insan pendidikan nonformal yang bekerja setengah hati karena merasa diri tidak diperhatikan nasibnya, tidak jelas prospek ke depannya maka lambat laun dari tadinya sekedar saja tersebut menjadi tidak betah akhirnya hengkang dari lembaga pendidikan nonformal seperti SKB/PKBM tersebut.

Sebenarnya harus dipahami bahwa kehadiran pendidikan nonformal jangan dianggap atau diperlakukan sekedar saja oleh berbagai pihak akan tetapi harus diposisikan sederajat dengan pendidikan formal sebagaimana amanat undang-undang. Kemudian termanifestasikan dalam berbagai kebijakan dan perhatian pemerintah serta pihak lain yang berpihak pada pendidikan nonformal selain berpihak pada pendidikan formal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun