Mohon tunggu...
Dadang Darmansyah
Dadang Darmansyah Mohon Tunggu... Lainnya - ASN di Badan Pusat Statistik

Lahir di kaki Gunung Ciremai Kabupaten Kuningan, saat ini ASN di Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis, penyuka olahraga dan kuliner

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mengkhawatirkan, Angka Perceraian di Indonesia Meningkat

2 November 2020   08:52 Diperbarui: 28 April 2021   19:36 1688
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi perceraian | pixabay

Beberapa waktu yang lalu sempat viral video yang menggambarkan antrian mengular di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Bandung. Bukan untuk antri bansos atau bantuan langsung tunai tapi mereka yang akan mengurus gugatan cerai mereka di Pengadilan Agama.

Pihak Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandung tidak menyangkal berita tersebut. Bahkan salah satu narasumber Pengadilan Agama mengatakan menangani kasus gugat cerai rata-rata per hari 150 gugatan. Bahkan jika ditambah dengan pendaftaran gugatan cerai baru bisa mencapai 500 kasus gugatan.

Sedemikian rapuhkah tatanan bangunan keluarga kita sehingga angka perceraian semakin meningkat setiap tahunnya. Fakta di atas hanya sebagian dari gunung es, karena masih banyak sengketa keluarga yang tidak berujung di pengadilan.

Tren perceraian di Indonesia memang meningkat setiap tahunnya. Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Publikasi Statistik Indonesia  mengungkapkan angka perceraian pada tahun 2015 sebesar 353.843 kasus. Pada tahun 2018 meningkat menjadi 408.402 kasus.

Selama kurun waktu tiga tahun saja meningkat 54.559 kasus atau 15,41 persen. Penyebab terbesar penceraian pada tahun 2018 yakni perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus dengan jumlah 183.085 kasus. Di urutan kedua disebabkan oleh masalah ekonomi dengan jumlah 110.909 kasus.

Sisanya karena pasangan pergi, KDRT dan perilaku tercela pasangan. Bahkan Mahkamah Agung pernah merilis data pada bulan April 2019, jumlah kasus perceraian yang disebabkan karena perbedaan pandangan politik.

Data dari Pengadilan Agama seluruh Indonesia menunjukkan inisiatif perceraian berasal dari pihak perempuan dengan jumlah 307.778 kasus. Sedangkan dari pihak laki-laki sebanyak 111.490 kasus.

Tren Global Perceraian

Ternyata peningkatan tren angka perceraian tidak hanya terjadi di Indonesia. Di beberapa negara terjadi hal yang sama dengan sebab yang sedikit berbeda. Ada yang disebabkan karena stigma perceraian di negara tersebut bukanlah sesuatu yang buruk. Sebagai contoh negara Belgia mencapai angka perceraian hingga 61 persen.

Perempuan berpendidikan tinggi di sana memilih bercerai karena stigma bercerai di sana bukanlah hal yang buruk. Sementara di Rusia tingkat perceraian mencapai angka 51 persen. Penyebabnya antara lain peperangan, kesulitan keuangan dan perilaku buruk minum alkohol.

Amerika Serikat memiliki tingkat perceraian yang meningkat beberapa tahun terakhir, yakni 51%. Menurut jajak pendapat yang dilakukan di Amerika Serikat, terdapat lima penyebab perceraian yaitu komunikasi yang buruk, keuangan, penyalahgunaan kepercayaan, tak lagi tertarik satu sama lain dan perselingkuhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun