Dalam teori demografi ada juga yang disebut dengan “Ageing Population” atau teori penuaan penduduk. Teori ini menjadi landasan suatu wilayah mengalami penuaan jika jumlah penduduk usia lanjutnya lebih dari 7 % dari total penduduk dan ratio ketergantungan tua melebihi 10%.
Berdasarkan data proyeksi jumlah penduduk BPS, pada Tahun 2018 jumlah penduduk lansia (65 tahun ke atas) di Kabupaten Ciamis mencapai 8,81 %. Sedangkan ratio penduduk lansia terhadap penduduk usia produktif (45-64 th) sebesar 14,8 %. Berdasarkan data demografi di atas penduduk Kabupaten Ciamis termasuk yang sudah mengalami Ageing population atau penuaan penduduk. Mungkin inilah yang bisa menjadi dasar yang kuat untuk melabeli Kota Ciamis dengan image “Kota Pensiun”.
Namun demikian, dengan melihat indikator di atas, image Ciamis “kota pensiun’ dimaksud bukan berkonotasi sebagai kota mati atau kota yang tidak produktif. Meskipun tidak terlalu pesat, Kabupaten Ciamis merupakan wilayah yang perlahan terus tumbuh dan berkembang di tengah jumlah penduduk lansia yang cukup tinggi.