Mohon tunggu...
D Asikin
D Asikin Mohon Tunggu... Wiraswasta - hobi menulis

menulis sejak usia muda

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kepentingan Politik Pemekaran Wilayah Tergesa-gesa

11 Mei 2022   07:57 Diperbarui: 11 Mei 2022   08:06 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kita harus percaya kepada pak Makruf Amin. Dia itu wakil presiden. Dia juga kiyai. Profesor doktor lagi. Juga mantan Ketua Umum MUI. Organisasinya para ulama sejagat nusantara ini. Dia mustahil berbohong. Piraku mengada ngada. Mengarang belaka. 

Dalam kedudukannya secara ex officio sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DOB, ia mengatakan 80 persen dari 205 DOB yang sudah dibentuk dari tahun 1999 sampai 2005 belum bisa mandiri. Setiap tahun daerah daerah itu masih dibiayai pusat (APBN). Dan keadaan itu sangat memberatkan keuangan pemerintah. 

Ini keterangan resmi kepada pimpinan DPD yang menemuinya di tahun 2019. Dipimpin ketuanya Mahmud La Nyala Mataliti, DPD meminta agar moratorium DOB dibuka. 

Nono Sampurno wakil ketua DPD menyebut lembaganya telah menerima 185 usulan DOB. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah kenapa daerah yang sudah disahkan itu tidak atau sulit berkembang ? 

Ciri ciri tidak berkembang bin tidak mandiri seperti disampaikan Dirjen Otonomi Daerah (2013) Djohermansyah Subhan antara lain terjebak sengketa wilayah mengenai batas batas, pembagian kekayaan, pilkada, korupsi sampai penjualan aset daerah. 

Menurut Direktur Komite Pemantau Pelaksanaan DOB (KPPOD) Robert Endi Djaweng pemekaran itu terjadi/dilakukan secara tergesa gesa. Tidak melalui penelitian yang seksama dan keinginan yang sesungguhnya dari masyarakat. Lebih banyak didera oleh kepentingan para elit. Elit politik dan birokrat. 

Daerah baru itu menjadi ladang baru bagi para elit dan birokrasi. Di sana bakal ada 2 jabatan politik yaitu kepala dan wakil kepala daerah. Ini ladang terbuka bagi para politikus. 

Di sana juga terbuka luas jabatan jabatan birokrasi mulai Sekda sampai jabatan jabatan eselon terendah. Jadi ada prinsip yang penting itu DOB segera disahkan. Resiko mah gimana nanti. Kumaha engke. Maka yang tetjadi itulah. Tidak berkembang tidak mandiri. 

Dan menyusahkan pemerintah karena setiap tahun harus diberi anggaran dari pusat. Oleh karena itu, KPPOD kata Djaweng, setuju Moratorium diteruskan. Tapi dengan catatan pemerintah segera mengevaluasi DOB yang jalan di tempat dan segera melakukan pembenahan agar mereka segera bisa berlari cepat. 

Berlari cepat, bagai kijang menjangan. Tujuan utama DOB adalah mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat, Ruhnya Otonomi Daerah itu seperti disampaikan pencetusnya Prof Riyaas Rasjid adalah membangun Indonesia dari daerah. 

Prinsip itu hampir identik dengan point 3 NAWA CITA nya presiden Jokowi "membangun Indonesia dari desa" Tapi PDIP temasuk partai yang idemdito setuju meneruskan moratorium itu. Sekjen PDIP Hasto Krisyanto menyampaikan hal itu dalam diskusi tentang perkembangan DOB belum lama ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun