2. Dimensi Hak Kewarganegaraan
Marshall membagi kewarganegaraan menjadi tiga hak utama: sipil, politik, dan sosial. Ia melihat perkembangan kewarganegaraan sebagai proses bertahap yang membawa masyarakat menuju kesejahteraan dan kesetaraan.
Namun, Turner menilai bahwa tiga dimensi tersebut sudah tidak cukup. Ia menambahkan aspek ekonomi, identitas budaya, hak migran, dan lingkungan sebagai bagian dari kewarganegaraan masa kini. Turner juga memperkenalkan istilah welfare citizenship dan passive citizenship untuk menggambarkan kondisi warga negara yang haknya terbatas karena faktor sosial dan ekonomi.
3. Evolusi vs Krisis Kewarganegaraan
Bagi Marshall, perkembangan kewarganegaraan berjalan secara evolutif---masyarakat terus bergerak maju dengan memperluas hak-hak warga. Ia masih optimis terhadap peran negara dalam menjaga kesejahteraan.
Turner justru melihat adanya krisis kewarganegaraan di era modern. Ia menyoroti bagaimana globalisasi dan neoliberalisme mengikis hak-hak sosial warga, membuat banyak orang kehilangan jaminan sosial dan hidup dalam ketidakpastian ekonomi.
4. Peran Negara, Partisipasi, dan Identitas Warga
Menurut Marshall, negara berperan besar dalam menjamin hak warga, dan partisipasi politik formal seperti pemilu sudah cukup menunjukkan keterlibatan warga. Identitas kewarganegaraan dibangun atas dasar kesetaraan hukum dan keanggotaan nasional.
Turner memperluas pandangan ini dengan menekankan bahwa kewarganegaraan tidak hanya soal hubungan formal dengan negara, tetapi juga mencakup realitas ekonomi, sosial, dan budaya global. Partisipasi warga kini bisa muncul dalam bentuk aktivitas ekonomi atau digital, bukan hanya politik formal.
5. Implikasi terhadap Ketimpangan Sosial
Marshall berpendapat bahwa hak sosial berfungsi untuk mengurangi ketimpangan kelas dan memperkuat solidaritas antarwarga. Namun, ia menyadari bahwa hak formal saja tidak cukup untuk menghapus ketidaksetaraan.
Turner menambahkan bahwa hak sosial sering kali bersifat terbatas dan dipengaruhi oleh status ekonomi. Pekerja kontrak atau migran, misalnya, belum tentu mendapatkan perlindungan sosial penuh. Bagi Turner, sistem global saat ini membuat hak sosial semakin rapuh karena dikalahkan oleh kepentingan pasar
Opini Saya tentang Teori Kewarganegaraan Marshall dan Turner
Menurut saya , teori kewarganegaraan dari Marshall dan Turner sama-sama punya kelebihan dan kelemahan, tapi keduanya sangat penting untuk memahami tantangan kewarganegaraan masa kini. Marshall memberikan kerangka yang solid: bahwa kewarganegaraan bukan hanya soal status hukum dan politik, tapi juga soal hak sosial seperti kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Ini membantu kita melihat bahwa sebuah negara yang nyata-nyata adil adalah yang mampu menjamin kebutuhan dasar warganya, bukan sekedar hak formal.
Tapi, teori Marshall agak idealistik kalau dipakai untuk kondisi sekarang. Dia terlalu menganggap bahwa hak-sosial itu akan tumbuh secara bertahap dan selalu diperkuat oleh negara kesejahteraan. Padahal, dengan globalisasi, tekanan ekonomi, privatisasi layanan publik, dan pasar kerja yang semakin fleksibel, banyak warga sekarang menghadapi kondisi di mana hak sosial tidak dijamin atau bahkan tergerus.
Di sisi lain, Turner lebih realistis melihat kerentanan dalam sistem kewarganegaraan modern. Dia mengingatkan kita bahwa hak sosial bisa lemah jika negara tak bisa mengikuti tuntutan zaman, dan bahwa ada elemen budaya, identitas, migrasi, dan ketidaksetaraan struktural yang sering diabaikan dalam teori klasik. Turner memberikan mata pandang bahwa warga negara tidak sebatas yg punya akses formal, tapi juga soal bagaimana mereka benar-benar merasakan hak, mendapat partisipasi, dan tidak terpinggirkan.
Jadi menurut saya, kombinasi teori Marshall dan Turner itu ideal: Marshall sebagai pijakan norma dan target ideal, sedangkan Turner sebagai alat kritik dan koreksi agar kita tidak sekedar puas dengan kewarganegaraan formal kalau hak sosial nyata tidak berlaku merata. Untuk generasi sekarang, kita perlu lebih vokal menuntut bukan hanya di atas kertas, melainkan juga di lapangan --- agar kewarganegaraan bisa benar-benar bermakna.
Kesimpulannya, teori kewarganegaraan dari T.H. Marshall dan Bryan S. Turner sama-sama punya nilai penting dalam memahami kondisi masyarakat sekarang. Marshall melihat kewarganegaraan sebagai sesuatu yang berkembang dari hak sipil, politik, hingga sosial, di mana negara punya tanggung jawab besar untuk menjamin kesejahteraan warganya. Tapi pandangan ini dianggap terlalu ideal kalau diterapkan di masa kini, karena realitanya globalisasi dan sistem ekonomi neoliberal sering kali membuat hak sosial warga jadi lemah. Nah, di sisi lain Turner lebih realistis karena dia menyoroti bahwa banyak orang sekarang cuma punya kewarganegaraan secara formal, tapi tidak benar-benar merasakan manfaatnya. Jadi menurut saya, pemikiran Marshall bisa dijadikan dasar cita-cita tentang keadilan sosial, sementara gagasan Turner menjadi pengingat agar kita tetap kritis terhadap kondisi sosial yang berubah. Keduanya saling melengkapi, dan dari situ kita bisa belajar bahwa jadi warga negara itu bukan cuma soal status, tapi juga soal bagaimana hak dan tanggung jawab kita benar-benar dijalankan dalam kehidupan sehari-hari.
Terima Kasih