Menurut saya pribadi, membeli rumah secara tunai maupun kredit sama-sama menguntungkan. Semuanya hanya tergantung dari kondisi keuangan kita. Bila memiliki uang berlebih dan khawatir terpakai untuk keperluan lain, lebih baik uangnya dibelikan rumah. Toh kalaupun tidak kita tempati bisa kita kontrakan, atau kita renovasi menjadi kost-kostan yang menghasilkan.
Selain itu, bila kita bisa mendapatkan pinjaman dari bank atau perusahaan tempat kita bekerja dengan jumlah yang lumayan. Lebih baik, rumah dibeli secara tunai. Alasannya kita lebih leluasa menentukan ingin membeli rumah dimana, selain itu biasanya bila membeli tunai ada potongan harga khusus yang lumayan "menggiurkan".
Dulu ada salah satu kerabat yang membeli rumah secara tunai dengan cara mengagunkan SK pegawai di salah satu instansi. Alasannya bukan karena tergiur dengan diskon-diskon yang ditawarkan, namun lebih kepada efektivitas. Ia mengatakan, setiap bulan uang gaji yang masuk ke rekening bank tersebut dipotong secara otomatis. Sehingga ia tidak perlu repot menyetor uang untuk cicilan rumah.
Namun bila tidak memiliki uang cashyang lumayan banyak untuk membeli rumah, bisa mencoba KPR. Tinggal kita pintar-pintar saja mencari perumahan yang menawarkan rumah dengan cicilan yang bisa kita jangkau. Ingat, cicilan yang bisa kita jangkau ya, bukan cicilan yang ingin kita jangkau.
Terkadang ada beberapa calon pemilik rumah yang "memaksakan" KPR rumah dengan cicilan diluar jangkauan. Alasannya beragam, mulai dari gengsi dengan teman-teman kantor bila bermukim di perumahan sederhana, ada juga yang memang ingin sekalian membeli rumah yang bagus.
Namun harus diingat, mencicil rumah itu seperti berlari marathon. Jangan sampai baru seperempat jalan sudah tidak sanggup membayar. Lebih baik cari rumah yang sesuai dengan kondisi keuangan kita, toh kalaupun nanti kita diberi rezeki berlebih, bisa dilunasi sekaligus, atau kita "pindahtangankan", lalu mencari rumah yang lebih baik.
Apalagi sekarang ini sudah banyak bank-bank di Indonesia yang menawarkan kredit kepemilikan rumah. Salah satunya adalah Maybank. Apalagi hingga akhir 2017 ini, Maybank menawarkan KPR dengan suku bunga tetap, baik untuk rumah baru maupun rumah "takeover".
 Jadi sudah siap berburu rumah sendiri Kompasianer? Atau memiliki cerita yang tak kalah menarik terkait proses kepemilikan rumah? Yuk, berbagi cerita di kolom komentar. Salam Kompasiana! (*)