Saussure menjelaskan bahwa tanda linguistik terdiri atas dua komponen yang tak bisa dipisahkan:
1.Signifier (Penanda)
Penanda adalah bentuk fisik dari tanda, yakni bunyi yang terdengar atau huruf yang kita lihat. Misalnya, kata "pohon" terdiri dari rangkaian bunyi [p-o-h-o-n] atau huruf yang tersusun di atas kertas.
2.Signified (Petanda)
Petanda adalah konsep atau makna mental yang muncul ketika kita mendengar atau membaca sebuah kata. Saat mendengar kata "pohon", kita membayangkan sesuatu dengan batang, ranting, dan daun.
Kedua unsur ini selalu hadir bersama. Tidak ada makna tanpa bentuk, dan tidak ada bentuk yang bermakna tanpa konsep yang melekat padanya.
C.Hubungan yang Bersifat Arbitrer
Salah satu gagasan paling penting dari Saussure adalah bahwa hubungan antara penanda dan petanda bersifat arbitrer (sewenang-wenang). Artinya, tidak ada alasan logis mengapa sesuatu disebut dengan nama tertentu.
Sebagai contoh, tumbuhan yang kita sebut "pohon" dalam bahasa Indonesia disebut "tree" dalam bahasa Inggris, "baum" dalam bahasa Jerman, atau "ki" dalam bahasa Jepang. Semua itu adalah hasil kesepakatan sosial, bukan karena ada hubungan alamiah antara bunyi kata dan objeknya.
Inilah yang membuat bahasa begitu kaya dan beragam. Setiap komunitas bahasa memiliki sistem tanda sendiri yang disepakati bersama.
D.Bahasa Sebagai Struktur