Mohon tunggu...
Cici MeiNur
Cici MeiNur Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tingginya Anggaran Pendidikan Tak Melemahkan Jumlah Anak Putus Sekolah

13 Juli 2019   20:58 Diperbarui: 13 Juli 2019   21:02 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemerintah menyatakan pada tahun 2019 lebih memfokuskan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menurut Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani lebih memastikan pengelolaan Anggara Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini lebih terfokus untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM). 

Pemerintah lebih fokus terhadap program yang lebih mengutamakan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia terutama peningkatan dari aspek pendidikan, karena dengan meningkatnya kualitas pendidikan diharapkan juga ikut memperbaiki masalah kemiskinan di Indonesia.

"Untuk pendidikan, kita mengharapkan anggaran pendidikan dan terutama untuk pengurangan kemiskinan bisa berfokus kepada masalah kualitas dan kuantitas. APBN 2019 mengalokasikan Rp. 492,5 triliun untuk anggaran pendidikan. Sekitar Rp. 60 triliun dialokasikan untuk dana BOS, 470 ribu mahasiswa mendapatkan beasiswa melalui Bidikmisi dan 20 juta anak SD yang kurang mampu mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dengan ini kualitas pendidikan ikut meningkat," kata Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani, Rabu (13/02/2019)

Namun besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama bagi anggaran pendidikan yang sangat tinggi tidak melemahkan jumlah anak putus sekolah di Indonesia, meskipun jumlah anak putus sekolah 2 tahun ini sudah menurun dari 60.066 di tahun 2015 sampai 2016 berhasil dipangkas menjadi 32.127 pada tahun 2017 sampai 2018. 

Namun ada banyak beberapa survai juga menyebut angka anak putus sekolah di Indonesia masih terbilang sangat tinggi, terutama angka putus sekolah jenjang SMK masih memprihatinkan hingga tahun 2017 sampai 2018 sebanyak 187.828 murid sekolah yang memilih berhenti sekolah.

Alokasi anggaran pendidikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2018 lalu, total kenaikan anggaran juga sudah disetujui presiden Joko Widodo. Total kenaikan anggaran yang telah disetujui nyaris sebesar 500 triliun dibandingkan tahun lalu yang hanya berkisar 444 triliun.

Namun besarnya anggara tersebut belum sepenunya mengatasi tingginya anak  putus sekolah, tidak hanya permasalahan ekonomi yang mempengaruhi anak tidak bersekolah, namun ada alasan terbesar anak Indonesia tidak bersekolah adalah kondisi anak disabilitas. 

Sebanyak 2,45 persen dari jumlah masyarakat Indonesia, yaitu berkisar 6 juta orang adalah penyandang disabilitas. Angka tersebut adalah jumlah keseluruhan penyandang disabilitas, termasuk anak-anak dan orang dewasa. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam meningkatkan pemerataan mutu dan akses pendidikan di Indonesia.

Dengan besarnya anggara pendidikan pada tahun ini, juga menjadi tantangan sendiri bagi pemerintah dalam meningkatkan pemerataan mutu dan akses pendidikan, karena aspek pendidikan adalah salah satu faktor dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM). 

Besarnya anggaran yang diperuntukan bagi kesuksesan pendidikan diseluruh daerah di Indonesia tidak hanya meningkatkan SDM, tetapi juga dapat membantu kesuksuksesan pendidikan di Indonesia. Pemerintah dapat memperbaiki sistem dan fasilitas yang memadai bagi pendidikan di Indonesia, sehingga kesuksesan program pemerintah dalam mewujudkan peningkatan sumber daya manusia (SDM) dapat terimplementasikan.

Cici Mei Nur Rostania

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Prodi Administrasi Publik

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun