Mohon tunggu...
Christofer Novrisatya Hartawan
Christofer Novrisatya Hartawan Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa FK UI 2019

Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Angkatan 2019

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pro-Kontra BPJS Kesehatan

19 Agustus 2019   19:08 Diperbarui: 19 Agustus 2019   21:07 1559
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Oleh : Christofer Novrisatya Hartawan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) adalah sebuah badan hukum yang bertugas sebagai penyelenggara JKN. 

JKN merupakan singkatan dari Jaminan Kesehatan Nasional. BPJS Kesehatan merupakan penyelenggara JKN bagi rakyat Indonesia. Badan ini juga bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. (1)

BPJS Kesehatan memiliki visi yakni memastikan terwujudnya jaminan kesehatan berkualitas. BPJS Kesehatan juga menyatakan bahwa jaminan kesehatan ini bebas dari diskriminasi apapun. Untuk menjalankan visinya ini, BPJS Kesehatan memiliki 3 misi. 

Misinya yang pertama yakni memberikan layanan terbaik. Misi BPJS Kesehatan yang kedua adalah memperluas kepesertaan program jaminan kesehatan hingga mencakup seluruh penduduk Indonesia. Misi BPJS Kesehatan yang ketiga adalah bersama menjaga kesinambungan finansial JKN. (2)

BPJS Kesehatan sendiri awalnya merupakan kelanjutan dari PT Askes (Persero). Pada tanggal 1 Januari 2014, PT Askes (Persero) resmi berganti nama menjadi BPJS Kesehatan. Hal ini diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. H. Joko Widodo, melalui Undang-undang No. 24 Tahun 2011.

Bapak Presiden pada saat itu menunjuk PT Askes (Persero). PT Askes ditunjuk sebagai penyelenggara program jaminan sosial bagi masyarakat Indonesia di bidang kesehatan. Oleh sebab itu, PT Askes (Persero) akhirnya berganti nama menjadi BPJS Kesehatan. (3)

Sejak pertama kali muncul di masyarakat, banyak pro kontra yang muncul dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ini. Peranan BPJS Kesehatan dalam menjadi harapan pemerintah maupun rakyat Indonesia masih banyak menuai respon negatif dari banyak sekali penggunanya. Salah satu hal yang paling banyak dikeluhkan adalah kesulitan dan kerumitan sistem dalam pengajuannya. (4)

Sampai saat ini, pelaksanaan BPJS Kesehatan baik oleh PPK I (Puskesmas) maupun oleh PPK II (Rumah Sakit) masih terasa belum maksimal. Masih ada sangat banyak permasalahan yang dirasakan oleh pengguna BPJS Kesehatan ini. Salah satu masalah yang sering dirasakan adalah terlantarnya pasien pengguna BPJS Kesehatan di rumah sakit ataupun puskesmas saat mencari pengobatan. 

Selain itu, mereka juga kesulitan dalam mencari ruang perawatan di rumah sakit. Mereka juga sering ditangani dengan lambat di rumah sakit maupun di puskesmas. Kasus penolakan pasien BPJS Kesehatan oleh beberapa rumah sakit juga masih sering menggema di gendang telinga kita. (4)

Selain beberapa masalah yang sudah disebutkan di atas, masalah lain yang juga sudah menjadi rahasia umum berasal dari sektor ekonomi. BPJS Kesehatan selalu defisit anggaran. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun