Mohon tunggu...
Christian
Christian Mohon Tunggu... Administrasi - Content Writer

Open Minded Person

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Norma dan Keadilan

17 Oktober 2020   14:32 Diperbarui: 17 Oktober 2020   14:40 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nova Rosalind, S.H., M.H.|Tangkapan layar dokpri

Surabaya -- SMP Santo Carolus Tarakanita Surabaya mengadakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mata pelajaran PKn dengan mengundang seorang advokat/pengacara dan konsultan hukum, Nova Rosalind, S.H., M.H. Nova merupakan alumni SMP dan SMA Santo Carolus Tarakanita Surabaya.

PJJ ini berlangsung pada Jumat 16 Oktober 2020 pukul 13.00 -- 14.20 WIB dengan dipandu oleh guru PKn SMP Santo Carolus, Hanny Noweng. Adapun PJJ ini diadakan untuk siswa/i kelas VII melalui telekonferensi Zoom.

Banyak hal tentang Norma dan Keadilan yang diajarkan oleh Nova, antara lain: ciri-ciri norma hukum, sifat norma hukum, fungsi norma hukum, macam-macam hukum berdasarkan isinya, dan sumber hukum.

Hukum untuk Manusia, Bukan Manusia untuk Hukum

- Satjipto Rahardjo

Menarik bahwa Nova mengajarkan materi yang dekat dengan kehidupan di sekitar sehingga siswa/i jadi mudah memahaminya, seperti Hukum Privat (Hukum Perdata). Hukum Perdata ini mengatur kepentingan orang perorangan. Contohnya: perjanjian sewa menyewa, perjanjian jual beli, perjanjian menggunakan jasa, dan sebagainya.

Nova tidak lupa untuk mengingatkan anak-anak zaman sekarang yang akrab dengan media sosial. Nova mengajak anak-anak untuk berhati-hati dalam bertindak di media sosial karena bisa terjerumus ke tindakan-tindakan negatif seperti body shaming dan ujaran kebencian. Hal-hal tersebut diatur dalam Undang-undang.

Tangkapan layar dokpri
Tangkapan layar dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun