Mohon tunggu...
SD Inpres Marapokot
SD Inpres Marapokot Mohon Tunggu... Guru - Tumbuhkan terus semangat membaca para generasi bangsa.

Membaca dan menulis merupakan bagian dari rekoleksi dan kontemplatif.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Apa Kabar Indonesiaku

2 Mei 2019   17:15 Diperbarui: 2 Mei 2019   17:45 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar Doc. Pribadi

*ANCAMAN DISINTEGRASI

Dalam kaitan ini, mantan Presiden Soeharto berulang kali mengatakan bahwa tiada tempat lagi bagi sentralisasi pembangunan. Ini bukan sekedar tuntutan politis, tetapi sudah tuntutan zaman yang tidak terelakan.

1.Ancaman Bermula dari Kesenjangan Antardaerah

Masih saja terjadi diabad terakhir sebelum terjadinya krisis. Ternyata, justru masih kita rasakan saat ini pusat pertumbuhan meningkat dan didominasi oleh Jakarta. Kira-kira dua pertiga kue nasional dinikmati oleh Jawa dan lebih dari empat perlima bertengger di Kawasan Barat Indonesia.

Jika dimotori oleh potensial alam suatu daerah bisa menjamin sebuah daerah akan maju dan terjamin dari sisi infrastruktur dan peradaban ekonomi.

Misalnya, PT Freeport di Irian Jaya, sudah pasti sangat sedikit pengaruhnya dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Irian Jaya jika dibandingkan dengan kekayaan alam yang dikeruknya dari situ. Ditambah kerusakan alam disekitar akibat eksploitasi emas dan tembaga oleh perusahan itu.

Namun, sebaliknya teramat naif dan menjadi pertanyaan kita saat ini. Apakah kesejahteraan rakyat sudah merata hingga sekarang ini?

Bukankah dalam konstitusi UUD 45 menyatakan negara kita adalah negara kesatuan. Dan, sejati atau ciri utama kesatuan ialah kekuasaan authority yang besar pada pemerintah pusat.

2. Trend Desentralisasi

Salah satu urgensi agar sebuah daerah bisa sejahtera dan sedikit maju dan tidak tertinggal atau primitif ialah tegak'an otonomi daerah. Karena penyakit yang sedang melanda setiap daerah adalah ketidakpuasan dan rasa ketidakadilan.

Otonomi daerah ditegak'an dalam mengembangkan daerah yang lebih nyata dan memiliki keunikan. Salah satu acuan dan tolak ukur maju dan tidak semuanya berasas pada asek pembiayaan yang sudah terorganisir dalam otonomi tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun