Pada dasarnya asuransi syaiah maupun konvensional mempunyai tujuan yang sama, yaitu pengelolaan dan penanggulangan risiko. Namun dilihat dari beberapa perbedaan mendasar dalam kontrak awal menjadikan asuransi syariah dinilai lebih seimbang dibandingkan dengan asuransi konvensional.Â
Oleh karena itu, adanya asuransi syariah untuk melengkapi kekurangan yang ada pada asuransi konvensional sehingga tidak bertentangan dengan kaidah fikih dan dapat mempermudah  seseorang untuk bertransaksi melalui asuransi yang sesuai dengan prinsip syariah dalam operasionalnya dan dapat diterima oleh masyarakat muslim.
DAFTAR PUSTAKA
Sulistiyowati. 2012. DINAMIKA DAN PROBLEMATIKA ASURANSI SYARIAH (Mekanisme Kerja Asuransi Syariah & Prosedur Pembayaran Klaim). El-Qist Vol. 02, No. 02
Maksum, Muhammad. 2011. PERTUMBUHAN ASURANSI SYARIAH DI DUNIA DAN INDONESIA. Jurnal AL-IQTISHAD, Volume 3, No. 1