Mohon tunggu...
Reinhard Hutabarat
Reinhard Hutabarat Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penikmat kata dan rasa...

Menulis untuk senang-senang...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menunggu Gebrakan Ahok Selanjutnya!

26 September 2020   12:10 Diperbarui: 26 September 2020   12:24 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ahok sudah meletakkan kartunya di atas meja. Sekarang bola panas ada di tangan Erick. Setahun telah berlalu sejak Erick memulai reformasinya di BUMN. Erick kemudian membabat habis Direksi/komisaris BUMN yang hanya makan gaji buta dan foya-foya. Jiwasraya, Garuda, Pelindo dan banyak lagi. Apakah kinerja BUMN itu kini semakin baik atau hanya berjalan di tempat saja?

Yang kita tahu sebagian berjalan ditempat, sebagiannya lagi berjalan mundur seperti undur-undur dari Gunung Sindur.

Tak bisa disangkal tak bisa dibantah kalau pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap dunia usaha, termasuk juga kepada perusahaan BUMN. Namun entrepreneur sejati takkan gentar menghadapi dinginnya malam, takkan lekang dipanggang terik mentari dan tidak lapuk pula diterpa derasnya hujan.

Jujur saja Erick tidak punya orang-orang seperti itu. Pengurus perusahaan BUMN itu adalah manajer-manajer yang cakap di bidangnya dalam situasi normal. Mereka lahir, dibesarkan, bekerja dan berpikir dalam/untuk situasi normal saja, dan tak siap untuk menghadapi situasi yang tidak normal.

Jadi sekali lagi bola panas ada ditangan Erick. Apakah yang akan dilakukannya?

Sumber: Suara, Kompas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun