Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Direksi BPJS Ketenagakerjaan PAW, Menyongsong Tantangan

18 Juli 2025   18:19 Diperbarui: 18 Juli 2025   18:19 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berpacu dengan waktu

BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Sosial Tenaga Kerja dengan jumlah Dana Jaminan Sosialnya sangat besar, terutama JHT dan JP. Diperkirakan saat ini total dengan JKK, dan JKM sekitar lebih 800 triliun. Anggoro pernah menargetkan DJS akan mencapai 1.000 triliun akhir periode 2021-2026.

Tugas utama untuk mengembangkan DJS adalah melalui investasi. Tetapi UU BPJS dan UU SJSN, mensyaratkan harus dilakasanakan secara pruden ( kehati-hatian). Jangan sampai masuk perangkap investasi bodong atau kw 2. 

Belum lagi persoalan cakupan kepesertaan yang berpotensi menurunnya current user pekerja yang mengalami PHK, dan berbagai affirmatif program untuk pekerja informal dengan alokasi dana APBD, yang umumnya mengalami tsunami pemotongan anggaran, dapat menjadi riak gelombang keberlangsungan DJS BPJS Ketenagakerjaan.

Sekarang ini BPJS Ketenagakerjaaan telah ditunjuk oleh Presiden Prabowo Direktur Utama PAW (Pengganti Antar Wati). Dalam Kepres tersebut, telah ditetapkan Pramudya Iriawan Buntoro, sebagai Direktur Utama definitive sampai dengan akhir periode Direksi BPJS Ketenagakerjaan tahun 2026. Mas Pram ini sebelum jadi Dirut adalah Direktur Kepesertaan, dan sebagai pengganti Mas Pram diangkat Eko Nugriyanto, yang sebelumnya kandidat calon Direksi hasil seleksi Pansel diawal proses seleksi.

 Dengan diangkatnya Kedua Direksi tersebut, maka sisa waktu yang tidak lama lagi (sekitar 6 bulan) bukanlah waktu  yang lama untuk menyelesaikan sisa pekerjaan yang harus diselesaikan sesuai RKAT 2025.

Para Tim Direksi sekarang ini dengan kendali Dirut Pramudya, ditantang untuk lebih pro aktif untuk menyelesaikan sisa pekerjaan dan berani mengambil resiko pekerjaan, apalagi sebagaian besar jajaran Direksi sekarang masih berusia dibawah 60 tahun dan mungkin juga sudah pasang kuda-kuda untuk ikut mencalonkan diri sebagai Direksi 2026-2031. 

Mudah-mudahan mereka yang sudah "berdarah-darah" menjaga dan mengawal BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi Direksi untuk membangun dan memperokoh pilar-pilar penguatan kelembagaan BPJS Ketenagakerjaan

Pengamatan kami Direktur Utama Pramudya yang meneruskan nakhoda BPJS Ketenagakerjaan merupakan figure yang professional. Penulis sudah lama mengenal Mas Pram sejak 15 tahun yang lalu ( pada saat sebagai anggota dan Ketua DJSN)  bersama-sama merumuskan konsep pelaksanaan transformasi Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan UU SJSN dan UU BPJS.

Mas Pram adalah seorang aktuaria yang professional, dan sejalan dengan tugas BPJS Ketenagakerjaan untuk mengembangkan DJS melalui proses investasi yang pruden.

Sebenarnya tugas utama BPJS Ketenagakerjaan tidak banyak hanya 3 saja. Pertama; adalah meningkatkan kepesertaan PPU dan PBPU. Kedua; melayani  4 Program yang diamanatkan UU SJSN, yakni JKK, JKM, JHT, dan JP. Ketiga; mengembangkan DJS (Dana Jaminan Sosial) dengan pendekatan investasi yang harus hati-hati (pruden).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun