Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kilas Balik Program JKN 2014-2019

13 Agustus 2019   21:49 Diperbarui: 13 Agustus 2019   21:53 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

 9 Bauran Kebijakan

Menyelesaikan dan menangani  9 bauran kebijakan, jangan sampai menyandera kewajiban Pemerintah untuk menutupi Defisit DJS JKN. Karena penyelesaian tersebut, ada yang sifatnya  politik pemerintah (Kemenkeu dan Kemendagri dan Pemda), jadi tidak perlu BPJS Kesehatan  ter sandera. Demikian juga hal yang bersifat teknis kebijakan faskes menjadi wilayah Kemenkes, dan Pemda.

BPJS Kesehatan sebaiknya fokus pada peningkatan peserta aktif, fraud klaim pelayanan oleh verifikator BPJS Kesehatan, serta penguatan kendali biaya dan kendali mutu.

Persoalan Data

UU SJSN / UU BPJS, memerintah BPJS memberikan single identity number kepada peserta yang mendaftar.

Tetapi BPJS tidak melakukan, karena pemerintah sudah membuat hal yang sama untuk seluruh penduduk yang disebut NIK. Dengan e-KTP. Bukan berarti BPJS dapat meninggalkan kewajibannya, jika ada masalah data di Dukcapil.

Ada baiknya, penduduk yang tidak memperoleh NIK, tetapi menjadi peserta BPJS Kesehatan, diberikan register peserta sementara, sampai dengan memperoleh NIK.

Persoalan data ini juga terkait PBI, yang pendataan nya oleh Kemensos, karena tidak ada NIK, tetapi jelas-jelas miskin tidak dapat JKN.

Kemensos dan BPJS Kesehatan , harus hati-hati benar mengeluarkan 5,2 juta PBI yang ditemukan ada masalah dalam administrasi kependudukan, kemudian digantikan dengan 6 juta yang memang lebih tertib secara administrasi  kependudukan.

Yang perlu dikedepankan adalah pastikan miskin mendapatkan PBI  atau tidak miskin membayar iuran secara mandiri.

Capaian Program JKN secara kuantitatif

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun