Ironi ini sudah jadi kemuakan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
 Inilah yang dituntut rakyat untuk direformasi.
Warisan BKR, Bukan Belanda
Kata orang, polisi Indonesia warisan polisi kolonial Belanda.
Salah. Polisi kita warisan zaman perang revolusi.
Awalnya di bawah BKR. Institusi yang mewadahi tentara, polisi, laskar dan rakyat melawan Belanda. Makanya polisi pegang senjata.
Lalu diteruskan jadi polisi bersenjata di era Soekarno. Menjadi bagian dari angkatan bersenjata.
Pertanyaan sederhana: polisi kok bersenjata?
Aneh kan?
Di negara normal, polisi itu sipil. Bukan institusi yang bersenjata sebagaimana tentara.
Senjatanya pena dan pasal-pasal hukum. Paling keras ya borgol.
Tapi di sini, polisi pegang senjata api.
Untuk apa?
Untuk menembak rakyat.
Untuk membunuh rakyat.
Untuk membunuh sesama polisi.
Untuk membunuh tentara pesaingnya.
Untuk melindungi cukong-cukong yang ngasih cuan.
Institusi Superbody
Di negara lain, polisi itu institusi administrasi negara sebagai bagian dari birokrasi sipil.
Maka ditaruh di bawah Kementerian Dalam Negeri.
Atau, di bawah Kementerian Hukum.
Jadi ada menteri sipil yang bertanggung jawab sehingga otoritasnya di bawah menteri yang sipil.