Mohon tunggu...
Chandra defri bancin
Chandra defri bancin Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hidup harus penuh dengan semangat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus yang Berhubungan dengan Kesadaran Membayar Pajak

31 Juli 2021   10:17 Diperbarui: 31 Juli 2021   10:37 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Membayar pajak merupakan salah satu kewajiban untuk warga negara. Pajak merupakan salah satu sumber bagi negara untuk melakukan pembangunan. Dengan membayar pajak diharapkan dana tersebut bisa digunakan untuk kepentingan seluruh masyarakat, bukan hanya untuk para pejabat atau petinggi lainnya. Membayar pajak bahkan diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23 A yang berbunyi "Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang."

Kurang nya ilmu pengetahuan dan pemahaman tentang pajak juga termasuk tentang kesadaran masyarakat tesebut untuk membayar pajak,serta kurangnya pengarahan dari pihak yang terkait terhadap masyarakat tentang kewajiban membayar pajak. 

Kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pajak sangat sulit untuk diwujudkan ,karena kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih belum mencapai tingkat yang diharapkan.umumnya masyarakat yang kurang percaya terhadap keberadaan pajak tersebut.antara lain yang menjadi kurang nya kesadaran masyarakat tehadap membayar pajak yaitu pendidikan,karena mereka tidak paham apa itu pajak dan apa kegunaannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun