Mohon tunggu...
Carlos Nemesis
Carlos Nemesis Mohon Tunggu... Insinyur - live curious

Penggiat Tata Kota, tertarik dengan topik permukiman, transportasi dan juga topik kontemporer seperti perkembangan Industry 4.0 terhadap kota. Mahir dalam membuat artikel secara sistematis, padat, namun tetap menggugah. Jika ada yg berminat dibuatkan tulisan silahkan email ke : carlostondok@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Jangan Asal Bongkar Jalur Sepeda

20 Juni 2021   14:55 Diperbarui: 20 Juni 2021   15:11 843
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 6. Pemilihan tipe lajur atau jalur sepeda berdasasrkan volume dan kecepatan kendaraan bermotor, , sumber: Pedoman PUPR 05/P/BM/2021

Asal Bongkar bertentangan dengan peraturan

Pernyataan Kapolri yang ingin menghapus pembatas jalur sepeda di kritik oleh Ketua Komisioner Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho [4]. 

Dalam siaran pers No. 12/HM.01-34/VI/2021, dikatakan bahwa "Polri tidak bisa serta merta langsung menyetujui usulan melakukan pembongkaran pembatas jalur sepeda karena pengaturan masalah tersebut telah disusun oleh Kementrian Perhubungan..". Lebih jauh lagi kritik justru disampaikan terkait penetapan Kawasan JLNT yang mengeksklusifkan sepeda jenis roadbike saja. 

Jika ada pernyataan bahwa proteksi jalur sepeda harus dihapus, hal itu sama sekali tidak mencerminkan amanat peraturan pemerintah yang sudah ada seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya. 

Lebih fundamental lagi, di dalam UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemerintah harus memberikan kemudahan berlalu lintas bagi pesepeda (pasal 45). Pesepeda juga berhak atas fasilitas yang mendukung keamanan dan keselamatan (pasal 62).

Gambar 9. Berbagai persona pengguna jalur sepeda terproteksi Jl. Sudirman -- Jl. Thamrin, sumber: Dokumentasi Pribadi
Gambar 9. Berbagai persona pengguna jalur sepeda terproteksi Jl. Sudirman -- Jl. Thamrin, sumber: Dokumentasi Pribadi
Pesepeda bukan hanya mereka yang bisa bersepeda bergerombol dengan kecepatan yang tinggi, tetapi juga meliputi ayah ibu dan anak yang bersepeda, ibu jamu, abang starling, serta pekerja kantoran yang membutuhkan jaminan keamanan dan keselamatan.

Referensi:

[1] Nantika, Insi. 2020. "Jumlah Pesepeda di Jakarta Naik 1.000% selama PSBB Transisi", diakses pada 19 Juni 2021, pukul 22:00

[2] Gatra. 2020. "Kerja Naik Sepeda, 20 Tewas Lakalantas, Perlu Jalur Khusus", diakses pada 19 Juni 2021, pukul 23:33

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun