Mohon tunggu...
Hamdani
Hamdani Mohon Tunggu... Konsultan - Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Kilometer Nol

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Kasus Korupsi Menjerat, Pembangunan Daerah Terhambat

5 Juli 2018   10:32 Diperbarui: 5 Juli 2018   20:31 3074
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: tribunnews.com

Tidak lama berselang setelah Gubernur Aceh ditangkap oleh tim penindakan korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Terduga pelaku korupsi dana otsus dengan cara meminta fee proyek tersebut dibawa ke Jakarta dalam jangka waktu 24 jam. 

Gerak cepat KPK dalam melakukan penyelidikan sampai peningkatan menjadi penyidikan membuat kasus ini tidak sempat "masuk angin." Dan dari rilis yang dikeluarkan KPK setelah mereka melakukan berbagai proses, kini Irwandi Yusuf sudah ditetapkan sebagai tersangka karena segera dilakukan penahanan. 

Pagi hari ini (4/7) tersangka kasus korupsi dana otsus Aceh 2018 Irwandi Yusuf resmi mengenakan baju "kebesaran" KPK berwarna oranye. Ini menandakan bahwa Irwandi Yusuf telah menjadi bagian dari warga tahanan KPK. 

Selama proses penyelidikan dan penyidikan Irwandi Yusuf terlihat sangat tenang dan koperatif dengan aparat KPK. Sehingga kasus ini dengan cepat dapat dituntaskan oleh para penyidik. Dan harapan masyarakat Aceh pun agar kasus ini tidak dipolitisasi serta segera diselesaikan. 

Sementara itu, situasi diberbagai daerah sangat aman dan terkendali. Masyarakat Aceh memantau kasus ini melalui pemberitaan media telivisi dan media daring. Berbagai diskusi warung kopi pun begitu ramai dan menjadi topik hangat pembicaraan warga. 

Diantara dinamika yang terus berkembang, tentu saja ada yang pro dan ada pula yang kontra. Masyarakat terbelah dalam melihat kasus yang menjerat pejabat tinggi daerah Aceh. Mereka berpandangan bahwa penangkapan Irwandi Yusuf sarat politisasi mengingat atmosfir politik di Aceh sedang panas. 

Hubungan komunikasi Irwandi Yusuf dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sejak enam bulan terakhir memang sangat menegangkan. Aksi berbalas pantun antara dirinya dengan sejumlah anggota dewan terhormat yang berujung pada mem-Pergub-kan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBD Aceh), semakin memperburuk hubungan eksekutif dan legislatif. 

Menurut masyarakat Aceh situasi dan kondisi itu diduga menjadi pemicu munculnya kasus Irwandi Yusuf. Bahkan media cetak lokal beberapa kali pernah memberitakan bagaimana berbagai gagalnya membangun kesepahaman antara Irwandi Yusuf sebagai Gubernur Aceh dengan Tgk Muharuddin (Ketua DPRA) dalam menyusun dan pengesahan APBA 2018.

Akibatnya kemudian APBA 2018 dijalankan dengan cara dipergubkan setelah sebelumnya mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo. Barangkali hal ini membuat pihak DPRA merasa sakit hati atau tidak puas. 

Ketidakpuasan tersebut menimbulkan reaksi dari berbagai pihak. Sehingga persoalan ini meruncing jadi lebih tajam, sampai kemudian saling membuka aib satu sama lain antara Irwandi Yusuf dengan Ketua DPRA Tgk Muharuddin, S.Sos. ke publik. 

Nah, sebagian masyarakat Aceh merasa kasus ini ada kaitannya dengan apa yang dialami Oleh Irwandi Yusuf saat ini yang sudah ditersangkakan oleh KPK dengan tuduhan melakukan korupsi dana otsus 2018.

Meskipun demikian, apa yang dituduhkan oleh KPK terhadap Gubernur Aceh tersebut belum tentu benar. Masyarakat Aceh merasa Irwandi Yusuf sengaja dikriminalisasi untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Mengingat sebelumnya Pemerintah Aceh telah menyatakan bahwa proyek pembangunan di Aceh diharamkan untuk mengambil fee atau dalam istilah Irwandi Yusuf disebut mazhab "hana fee."

Hambat pembangunan 

Aceh yang sudah pernah hancur sejak konflik berkepanjangan dan ditambah dengan musibah gempa/tsunami sepuluh tahun lalu. Sudah sewajarnya kalau setelah masa damai, Pemerintah ingin memacu pembangunan Aceh secepat mungkin agar bisa mengejar ketertinggalan dengan daerah lain. 

Sehingga rencana strategis pembangunan Aceh dengan dukungan anggaran pemerintah pusat memungkinkan kemajuan Aceh segera bisa dicapai. Dan itulah sebenarnya harapan seluruh elemen masyarakat Aceh kepada siapa saja Gubernur terpilih yang memimpin Aceh. 

Namun dengan kasus yang menjerat Irwandi Yusuf tersebut tentu saja sangat berpengaruh terhadap gerak laju pembangunan daerah Aceh berbagai sektor. Terutama pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pelaku usaha. 

Apalagi setelah Gubernur Aceh ditetapkan sebagai tersangka, KPK juga menyegel lembaga Unit Layanan Pelelangan (ULP) barang dan jasa Provinsi Aceh demi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. 

Dampak dari penyegelan lembaga tersebut membuat proses pelaksanaan pembangunan Aceh secara keseluruhan menjadi terhambat. Karena bagaimanapun pelaksanaan teknis secara administrasi sangat penting untuk menghindari penyelewengan dan penyimpangan dalam melaksanakan proyek oleh kontraktor. 

Demikian catatan kecil pandangan selayang masyarakat Aceh paska tertangkapnya Gubernur Aceh drh. Irwandi Yusuf, M. Sc. Namun begitu doa seluruh rakyat Aceh selalu mengiringi beliau. 

Salam.[]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun