Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Artikel Utama

Kasus Korupsi Menjerat, Pembangunan Daerah Terhambat

5 Juli 2018   10:32 Diperbarui: 5 Juli 2018   20:31 3074 2
Tidak lama berselang setelah Gubernur Aceh ditangkap oleh tim penindakan korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Terduga pelaku korupsi dana otsus dengan cara meminta fee proyek tersebut dibawa ke Jakarta dalam jangka waktu 24 jam. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun