Ketika UMP sudah naik apakah para serikat pekerja tetap melakukan demonstrasi besar-besaran untuk meminta kenaikan upah.
Apalagi UMP tiap daerah itu sangat berbeda. Saat ini saja UMR Jakarta sudah tertinggi. Sementara UMR Yogyakarta menjadi terendah dengan Rp 1,9 juta.
Namun, sayangnya masih banyak para pekerja dibayar tidak sesuai dengan UMR yang ditetapkan pemerintah daerah.
Apakah kenaikan UMR yang naiknya hampir 10 persen ini bisa memuaskan banyak pihak?***
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI