Pada sesi media sosial, siswa diingatkan agar cerdas bermedsos sesuai amanat UU ITE No. 1 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya literasi digital untuk menghindari hoaks, cyberbullying, dan pelanggaran privasi.
Acara JMS berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Siswa antusias membahas berbagai isu hukum mulai dari Napza, bullying, hingga fenomena penyebaran hoaks di media sosial.
Kepala MAN 1 Batam, Rudy Hartono, mengapresiasi langkah Kejati Kepri.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk membangun kesadaran hukum siswa. Semoga program JMS terus berlanjut di sekolah-sekolah lain," ujar Rudy.
Generasi emas lahir dari pikiran yang bersih, hati yang kuat, dan keberanian untuk berkata tidak pada narkoba, menolak perundungan, serta bijak dalam bermedia sosial.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI